banner pilkada 2024

Polisi Gadungan Tipu Janda Lewat Facebook, Duit Melayang Rp 30 Juta!

Seorang pria berinisial Hr (28) warga Desa Kabong, Kecamatan Krueng Sabee, Aceh Jaya. (sumber: istimewa)

Aceh – Polres Aceh Jaya mengamankan seorang pria yang ternyata polisi gadungan, guys!

Pria asal Aceh Jaya itu ditangkap karena kasus penipuan yang berhasil ngerogoh duit korban sampai Rp 30 juta. Gila, kan?

Jadi, awalnya nih, si pelaku janji nikahin seorang janda yang dikenalnya lewat Facebook. Manis banget ceritanya, tapi ternyata cuma modus.

Melansir Serambinews.com, seorang pria berinisial Hr (28), warga Desa Kabong, Kecamatan Krueng Sabee, Aceh Jaya, diamankan Opsnal Bersama dengan Unit I Tipidum Sat Reskrim Polres Aceh Jaya.

Pria yang diketahui sebagai petani ini pura-pura jadi polisi. Bisa dibayangin, petani jadi polisi gadungan!

Kapolres Aceh Jaya AKBP Andi Sumarta membenarkan, kalau ada seorang pria yang diamankan dalam kasus polisi gadungan dan penipuan.

“Benar seorang pria kita amankan karena menyamar menjadi seorang polisi gadungan dan melakukan tindakan penipuan terhadap seorang perempuan,” terangnya usai kegiatan HUT Bhayangkara, Senin (1/7/2024).

AKBP Andi Sumarta menjelaskan, kejadian ini bermula saat Hr kenalan sama seorang janda di sosial media Facebook.

Saat itu, Hr ngaku namanya Yuli dan bilang kalau dia anggota polisi yang bertugas di Polres Aceh Barat. Aduh, kebayang gak sih betapa liciknya?

Keduanya terus menjalin hubungan sampai Hr janji nikahin korban. Dalam prosesnya, Hr juga pinjam duit ke korban dengan alasan keperluan dinas.

Dari keterangan yang diperoleh, korban udah beberapa kali ngirim duit ke pelaku dengan total mencapai Rp 30 juta. Bener-bener modus licik!

“Jadi ada beberapa kali permintaan uang dari Hr kepada korban yang dipenuhi korban, Hr mengaku tidak mengingat lagi jumlahnya, tapi totalnya itu 39 jutaan,” tandasnya.

“Sebelum berhasil diamankan, Hr sempat minta korban buat dibeliin tanah di jalur dua, untuk dibangunin rumah buat mereka setelah menikah nanti,” tandasnya.

Pelaku diamankan di rumahnya di Desa Kabong, Kecamatan Krueng Sabee, Aceh Jaya. Saat ini sudah dibawa ke Mapolres setempat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

FAQ (Pertanyaan Umum)

Q: Apa itu polisi gadungan?
A: Polisi gadungan adalah orang yang mengaku-ngaku sebagai polisi padahal sebenarnya bukan.

Q: Bagaimana cara pelaku melakukan penipuan?
A: Pelaku berkenalan dengan korban lewat Facebook, menjalin hubungan, lalu meminjam uang dengan alasan keperluan dinas.

Q: Berapa total uang yang ditipu pelaku?
A: Korban telah mengirimkan uang dengan total mencapai Rp 30 juta.

Q: Di mana pelaku diamankan?
A: Pelaku diamankan di rumahnya di Desa Kabong, Kecamatan Krueng Sabee, Aceh Jaya.

Baca Juga
Ayo ikut berpartisipasi untuk mewujudkan jurnalistik berkualitas!
Jurnalistik Berkualitas Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!