banner pilkada 2024

103 Warga Taiwan Ditangkap Karena Penipuan Daring, Ini Respon Pemprov Bali!

Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra di Denpasar, Senin (1/7/2024). (sumber: istimewa)

BaliSekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra ngasih dukungan penuh buat Imigrasi dan kepolisian yang udah berhasil bongkar sindikat penipuan daring yang dilakukan 103 warga Taiwan. Mereka nyasar korban di luar Indonesia, lho!

“Pemda mendukung langkah-langkah yang dilakukan Imigrasi maupun kepolisian karena memang institusi itu yang memiliki wewenang untuk itu. Kami percaya pasti langkah-langkahnya sesuai dengan koridor hukum,” kata Dewa Indra di Denpasar, Senin.

Pemprov Bali ngasih apresiasi gede buat Imigrasi dan kepolisian yang bisa ungkap sindikat kejahatan ini. Soalnya, Bali sebagai destinasi wisata nggak mau jadi terkenal sebagai tempat kejahatan.

“Oleh karena itu, kita dukung penuh tindakan yang dilakukan Imigrasi dan kepolisian dan juga teman-teman jejaring intelijen yang terus mengendus keberadaan hal seperti itu. Mudah-mudahan semua (kejahatan) bisa terungkap, semuanya bisa didapatkan, semuanya bisa dibersihkan sehingga Bali clear (bersih) dari persoalan kejahatan,” ucapnya.

Dewa Indra tegasin kalau pemerintah daerah nggak punya wewenang buat menindak warga negara asing (WNA) yang melakukan kejahatan. Tapi, dari sisi pariwisata, bisa kerja sama dengan asosiasi pariwisata buat kasih info ke pemerintah daerah dan aparat keamanan kalau ada wisatawan yang bertindak nggak baik.

Terkait Satpol PP Pariwisata yang baru dibentuk Pemprov Bali, Dewa Indra bilang mereka nggak punya wewenang buat tindakan hukum, kecuali wisatawan melanggar perda.

“Tetapi kalau soal keimigrasian bukan kewenangan daerah, begitu juga dengan tindakan pidana itu kewenangan aparat kepolisian,” katanya. Satpol PP Pariwisata tugasnya edukasi wisatawan biar taat aturan dan adat istiadat.

Sebelumnya, 103 warga Taiwan itu ditangkap di salah satu vila di Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan, Bali pada Rabu (26/6) setelah operasi Bali Becik. Petugas menyita 450 ponsel, perangkat elektronik, paspor, peralatan internet tanpa kabel, hingga laptop.

Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Direktorat Jenderal Imigrasi Saffar Muhammad Godam bilang mereka melakukan scamming atau penipuan tapi korbannya orang asing di negara lain, yakni Malaysia.

Ditjen Imigrasi nggak nemuin unsur pidana dalam penangkapan ini sehingga nggak bisa naik ke penyidikan. Langkah selanjutnya adalah deportasi buat 103 warga Taiwan itu.

FAQ (Pertanyaan Umum)

Q: Apa yang dilakukan oleh 103 warga Taiwan di Bali?
A: Mereka terlibat dalam sindikat penipuan daring yang menyasar korban di luar Indonesia.

Q: Bagaimana tanggapan Pemprov Bali?
A: Pemprov Bali mendukung penuh langkah-langkah yang dilakukan oleh Imigrasi dan kepolisian.

Q: Apa langkah selanjutnya untuk 103 warga Taiwan tersebut?
A: Mereka akan dideportasi karena tidak ditemukan unsur pidana yang cukup.

Q: Apa peran Satpol PP Pariwisata dalam kasus ini?
A: Satpol PP Pariwisata tidak punya wewenang untuk tindakan hukum, hanya edukasi wisatawan agar taat aturan dan adat.

Baca Juga
Ayo ikut berpartisipasi untuk mewujudkan jurnalistik berkualitas!
Jurnalistik Berkualitas Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!