Jairi Irawan Serap Aspirasi Warga Wates, Infrastruktur dan Pendidikan Jadi Prioritas

Jairi Irawan Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur.

BLITAR, Siaranesia.com – Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur Fraksi Partai Golkar, Jairi Irawan, menyerap berbagai aspirasi masyarakat dalam agenda Reses Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 di Kecamatan Wates, Kabupaten Blitar. Infrastruktur dasar, irigasi, hingga fasilitas pendidikan menjadi kebutuhan utama yang disampaikan warga.

Kegiatan reses yang digelar di Pendopo Telaga, Desa Mojorejo, Kecamatan Wates, Rabu (29/7/2026), dimanfaatkan masyarakat untuk menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi di lingkungan masing-masing.

Jairi Irawan mengatakan, sebagian besar usulan warga berkaitan dengan pembangunan jalan, saluran irigasi, serta peningkatan sarana pendidikan. Seluruh aspirasi tersebut akan dibawa ke pembahasan pada masa sidang berikutnya di DPRD Jawa Timur.
“Banyak usulan dari warga berupa pembangunan jalan, irigasi, pembangunan fasilitas pendidikan, dan kebutuhan lainnya. Semua akan kami bawa dalam pembahasan program prioritas pada tahun anggaran mendatang,” ujar Jairi.

Terkait sektor pendidikan, Jairi memastikan pemerintah provinsi masih memiliki program hibah yang dapat dimanfaatkan sekolah-sekolah swasta untuk mendukung pembangunan sarana dan prasarana pendidikan.
“Beberapa program memang menyasar yayasan dan sekolah swasta, mulai tingkat SD, SMP hingga SMA. Bantuan pembangunan tersebut bersumber dari program hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur,” jelasnya.

Warga Desa Mojorejo

Selain pendidikan, persoalan aksesibilitas dan kondisi jalan perdesaan juga menjadi perhatian masyarakat. Menurut Jairi, mekanisme bantuan akan disesuaikan dengan status jalan yang diusulkan.
“Untuk pembangunan jalan antardesa melalui skema PISEW (Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah), kami akan mengusulkan ke DPR RI agar tahun depan dapat membantu pembangunan jalan penghubung antarwilayah desa,” katanya.

Ia menambahkan, apabila jalan yang diusulkan berstatus jalan kabupaten, maka diperlukan koordinasi dengan pemerintah daerah, Bappeda, TAPD, hingga kepala daerah untuk menentukan pola pembiayaan yang tepat.
“Jika statusnya jalan kabupaten, biasanya melalui skema Bantuan Keuangan Kabupaten. Sedangkan untuk jalan desa, dapat disalurkan melalui Bantuan Keuangan Desa yang pelaksanaannya dikelola secara swakelola oleh pemerintah desa,” pungkasnya.

Jurnalis : Alvin

Related Articles

Stay Connected

0FansSuka
3,432PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles