Elim dan Atlet KONI Kota Blitar Turun Aksi, Tuntut Kepastian Anggaran dan Kantor

Siaranesia.com,BLITAR — Polemik anggaran Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Blitar memuncak. Ratusan atlet, perwakilan cabang olahraga (cabor), pengurus KONI, dan insan olahraga menggelar aksi menuntut kepastian pencairan anggaran hibah sekaligus kejelasan status kantor sekretariat KONI, Senin (7/9/2026).

Aksi tersebut dipimpin langsung Plt. Ketua KONI Kota Blitar sekaligus Wakil Wali Kota Blitar, Elim Tyu Samba. Turunnya Elim bersama insan olahraga menunjukkan persoalan anggaran dan fasilitas KONI telah menjadi perhatian serius.

“Kami sudah mengikuti apa yang menjadi kemauan pemerintah kota. Berbagai cara sudah dilakukan, tetapi kami memang sudah menemui jalan buntu,” tegas Elim kepada awak media.

Menurut Elim, KONI Kota Blitar telah tiga kali mengajukan permohonan audiensi dengan Wali Kota Blitar. Namun, hingga aksi digelar, pertemuan tersebut belum terealisasi.

“Kami ingin bertemu dengan Bapak Wali Kota, namun hari ini beliau tidak menemui kami. Ini sangat disayangkan karena proses ini sudah berjalan lama,” ujarnya.

Ratusan atlet, perwakilan cabang olahraga (cabor), pengurus KONI, dan insan olahraga menggelar aksi menuntut kepastian pencairan anggaran hibah sekaligus kejelasan status kantor sekretariat KONI, Senin (7/9/2026)

Hearing Sudah Dilakukan, Kepastian Belum Ada

Sebelumnya, KONI telah mengikuti hearing bersama DPRD Kota Blitar dan Dinas Pemuda dan Olahraga. Dalam forum tersebut, aspirasi KONI disebut telah diterima DPRD dan kemudian disampaikan melalui rekomendasi kepada pemerintah daerah.

Namun, menurut Elim, rekomendasi tersebut belum menghasilkan kepastian terkait pencairan anggaran maupun pengembalian kantor sekretariat KONI.

Salah satu alasan yang sebelumnya menjadi kendala adalah belum turunnya SK Plt Ketua Umum KONI Kota Blitar dari tingkat provinsi.

Elim menegaskan, SK tersebut kini telah turun sehingga menurutnya persyaratan administrasi yang diperlukan sudah terpenuhi.

“SK sudah turun, semuanya sudah sesuai. Tetapi kantor sekretariat belum dikembalikan dan anggaran juga belum turun,” tegasnya.

Kondisi tersebut, lanjut Elim, berpotensi mengganggu pembinaan atlet. KONI harus mulai mempersiapkan atlet menghadapi berbagai agenda olahraga, termasuk Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Timur tahun depan.

“Yang kami kasihan adalah atlet-atlet dan insan olahraga,” katanya.

Soal Kewenangan Plt

Elim juga menyoroti adanya alasan bahwa Plt Ketua KONI tidak memiliki kewenangan untuk menandatangani proses anggaran maupun mengambil kembali kantor sekretariat.

Ia mengaku telah berkoordinasi dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga serta KONI Pusat terkait persoalan tersebut.

“Kami sudah koordinasi dengan Kementerian Olahraga dan KONI Pusat. Plt itu bisa. KONI Provinsi juga bisa. Jadi saya kira di sini tidak ada alasan yang jelas,” ujarnya.

Elim juga menyebut sebelumnya telah dibuat nota kesepakatan yang memuat poin mengenai pencairan anggaran dan pengembalian kantor sekretariat KONI.

Nota tersebut, menurut dia, ditandatangani Plt Ketua KONI Kota Blitar, Ketua DPRD Kota Blitar, serta perwakilan Pemerintah Kota Blitar.

“Harapannya pemerintah daerah tidak ingkar janji lagi. Kami memberikan batas waktu sampai hari ini, tetapi belum ada kejelasan,” tegasnya.

Aksi Disebut Murni Aspirasi Insan Olahraga

Terkait aksi tersebut, Elim menegaskan kegiatan itu merupakan inisiatif insan olahraga dan bukan instruksi dari KONI.

Ia juga menyebut panitia telah melakukan sejumlah langkah antisipasi untuk mencegah terjadinya kericuhan. Salah satunya dengan memberikan tanda berupa tali berwarna pink kepada peserta aksi.

“Kami sangat menyayangkan kalau ada pihak yang membuat kericuhan. Itu bukan anggota KONI. Bisa dibuktikan melalui dokumentasi,” pungkasnya.

Pemkot: Anggaran Harus Sesuai Mekanisme

Sementara itu, Pemerintah Kota Blitar melalui Pj Sekda Kota Blitar, Tri Iman Prasetyono, menegaskan penundaan pencairan anggaran KONI bukan dimaksudkan untuk mengulur waktu.

Menurutnya, pemerintah daerah perlu memastikan seluruh proses pencairan anggaran berjalan sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan yang berlaku.

Terkait keberadaan kantor KONI, Tri Iman menjelaskan aset tersebut merupakan milik masyarakat Kota Blitar. Karena itu, pengelolaannya harus diberikan kepada pihak yang memiliki kewenangan hukum yang sah untuk menandatangani perjanjian.

Persoalan tersebut kini menjadi perhatian insan olahraga Kota Blitar. Mereka berharap pemerintah daerah segera memberikan kepastian agar pembinaan atlet tidak terganggu dan persiapan menghadapi agenda olahraga ke depan tetap berjalan.

Jurnalis: Alvin
Siaranesia.com — Blitar

Related Articles

Stay Connected

0FansSuka
3,432PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles