SIARANESIA.com – TULUNGAGUNG — DPRD Kabupaten Tulungagung menghadapi pembahasan penting Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2027. Pasalnya, pemerintah daerah mengusulkan belanja mencapai Rp2,99 triliun, sementara pendapatan diproyeksikan hanya Rp2,70 triliun.
Selisih tersebut membuat RAPBD 2027 mengalami defisit sebesar Rp286,86 miliar. Kondisi ini menempatkan DPRD pada posisi strategis untuk mengawal agar setiap rencana belanja benar-benar memiliki dasar kebutuhan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
RAPBD 2027 disampaikan Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin, S.M., M.M., dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tulungagung di Ruang Graha Wicaksana, Rabu (9/9/2026).
Berdasarkan rancangan yang disampaikan, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp2.708.325.466.214,02. Sementara belanja daerah mencapai Rp2.995.191.917.037,86.
Dengan komposisi tersebut, defisit mencapai Rp286.866.450.823,84. Pemerintah daerah merencanakan defisit ditutup melalui penerimaan pembiayaan, dengan proyeksi SILPA sebesar nol.
Besarnya belanja dibandingkan pendapatan menjadi salah satu hal yang perlu dicermati dalam pembahasan antara DPRD dan pemerintah daerah.
DPRD tidak cukup hanya melihat apakah angka-angka tersebut memenuhi ketentuan administratif. Pembahasan harus menyentuh kualitas belanja, efektivitas program, tingkat urgensi serta dampaknya terhadap pelayanan publik dan pembangunan daerah.
Terlebih, tekanan fiskal juga terlihat dalam rancangan Perubahan APBD 2026.
Pendapatan setelah perubahan diproyeksikan sebesar Rp2.991.288.766.927,24 atau mengalami penurunan sekitar Rp23,9 miliar dibanding rancangan awal.
Di sisi lain, belanja justru meningkat sekitar Rp234,9 miliar menjadi Rp3.448.938.340.008,81. Kondisi tersebut membuat defisit APBD setelah perubahan melebar hingga sekitar Rp477,6 miliar.
Untuk menutup kebutuhan tersebut, pemerintah daerah menyiapkan tambahan penerimaan pembiayaan sekitar Rp258,8 miliar.
Situasi tersebut membuat pembahasan anggaran di DPRD menjadi semakin krusial.
Legislatif perlu menguji asumsi pendapatan dan belanja secara lebih kritis, termasuk meminta penjelasan mengenai program yang menyebabkan kenaikan belanja serta seberapa mendesak program tersebut bagi masyarakat.
Dalam rapat paripurna, Plt Bupati Ahmad Baharudin menyerahkan dokumen Raperda Perubahan APBD 2026 dan Raperda APBD 2027 kepada DPRD untuk dibahas lebih lanjut bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Tahapan pembahasan tersebut menjadi ruang bagi DPRD untuk memastikan kenaikan belanja tidak sekadar memperbesar postur APBD, tetapi benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
Pemerintah daerah juga perlu memberikan penjelasan transparan mengenai sumber pembiayaan defisit, dasar kenaikan belanja serta indikator keberhasilan setiap program prioritas.
Sebab, APBD bukan sekadar angka dalam dokumen keuangan. Setiap kenaikan belanja membawa konsekuensi terhadap pengelolaan uang publik.
Dalam RAPBD 2027, belanja hampir Rp300 miliar lebih besar dibanding pendapatan. Sementara pada Perubahan APBD 2026, pendapatan justru terkoreksi turun ketika belanja meningkat signifikan.
Karena itu, pengawalan DPRD menjadi penting agar anggaran besar benar-benar menghasilkan manfaat yang terukur.
Ukuran keberhasilan APBD bukan hanya kemampuan menutup defisit melalui pembiayaan, tetapi sejauh mana anggaran mampu memperbaiki kualitas pelayanan publik, memperkuat ekonomi daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Tulungagung.
Pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026 dan RAPBD 2027 selanjutnya menjadi momentum bagi DPRD untuk memastikan uang publik dibelanjakan berdasarkan kebutuhan, prioritas dan hasil yang dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Jurnalis: Nangkho


