Warga Tiga Desa Trenggalek Desak Stopel Tambang Dipindah

Kasatpol PP Trenggalek, Purwo Edi

TRENGGALEK, Siaranesia.com – Warga Desa Pogalan, Ngulankulon, dan Ngadirenggo, Kecamatan Pogalan, Kabupaten Trenggalek, mendesak agar stopel atau tempat penimbunan material tambang segera dipindahkan dari kawasan dekat permukiman.

Desakan tersebut disampaikan dalam forum pertemuan di Balai Desa Ngadirenggo, Rabu (9/9/2026). Warga menyampaikan berbagai keluhan terkait dampak aktivitas tambang, terutama debu dan keberadaan timbunan material yang dinilai mengganggu kenyamanan lingkungan.

Pertemuan tersebut dihadiri Camat Pogalan, Danramil, Kapolsek, Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas PUPR, Dinas Perizinan, kepala desa setempat, pihak penambang Kebo Jaya, serta warga terdampak.

Suasana pertemuan berlangsung tegas. Warga menyampaikan keluhan secara langsung kepada pihak terkait sekaligus meminta adanya solusi konkret.

“Harapan kami stopel ini bisa segera dipindah. Sudah sangat mengganggu, bahkan ada warga yang terpaksa pindah kost karena debu,” ungkap salah satu warga.

Pantauan di lokasi menunjukkan adanya timbunan material tanah dan keramik dalam jumlah besar yang berada tidak jauh dari rumah warga. Kondisi tersebut juga menjadi perhatian warga karena dikhawatirkan menimbulkan persoalan lingkungan saat musim hujan, terutama terkait aliran air dan potensi genangan di sekitar permukiman.

Kasatpol PP Trenggalek, Purwo Edi, mengatakan pertemuan tersebut masih merupakan tahap awal. Pemerintah bersama instansi terkait akan melakukan pengecekan lapangan untuk memastikan kondisi di lokasi.

“Hari ini belum ada titik temu. Kita cek dulu perizinan tambang dan stopel agar langkah tidak salah. Tugas kami menenangkan masyarakat sekaligus memastikan pengusaha juga tenang,” jelasnya.

Sementara itu, Sekretaris DLH Trenggalek, Ariyoga, menyebut pihaknya hadir memenuhi undangan Camat Pogalan dalam rangka proses mediasi antara warga dan pihak usaha.

Sekretaris DLH Trenggalek, Ariyoga,

Menurutnya, keluhan warga perlu mendapatkan perhatian karena berkaitan dengan kondisi lingkungan dan ruang hidup masyarakat.

“Tuntutan warga wajar, karena ruang hidup mereka terganggu. Proses mediasi masih berjalan, pengusaha juga akan menyampaikan komitmen bila terjadi pencemaran lingkungan,” ujarnya.

Warga menegaskan, tuntutan pemindahan stopel bukan dimaksudkan untuk menghentikan aktivitas usaha. Mereka hanya meminta lokasi penimbunan material ditempatkan di kawasan yang dinilai lebih sesuai dan tidak berdekatan dengan permukiman.

“Kami tidak menghalangi orang mencari rezeki, tapi jangan sampai lingkungan rusak. Stopel harus pindah ke tempat yang aman dan indah,” pungkas salah satu perwakilan warga.

Hingga pertemuan berakhir, belum ada keputusan final mengenai pemindahan stopel. Musyawarah lanjutan dijadwalkan berlangsung Senin mendatang untuk membahas solusi dan menentukan langkah selanjutnya.

Jurnalis: Yupi

Related Articles

Stay Connected

0FansSuka
3,432PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles