Pelatih Pencak Silat di Tulungagung Jadi Tersangka Tewasnya Pelajar SMP

- Penulis

Sabtu, 25 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulungagung – Pelatih pencak silat di Tulungagung, Dandi Atzinar Rahman (25), telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tewasnya seorang pelajar SMP. Kejadian tersebut diduga terkait dengan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh tersangka terhadap korban.

Kapolres Tulungagung, AKBP Teuku Arsya Khadafi, mengonfirmasi bahwa tersangka, yang juga merupakan pelatih korban, saat ini ditahan di Polres Tulungagung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Tersangka beralamat di Lingkungan 8, Desa/Kecamatan Ngunut, Tulungagung.

“Tersangka statusnya adalah pelatih korban. Tersangka melakukan tindakan yang berakibat luka dan cedera. Luka dan cedera itu kemudian menyebabkan korban meninggal dunia,” ungkap AKBP Tuku Arsya Khadafi pada Sabtu (25/11/2023).

Kasus dugaan penganiayaan ini, menurut Kasatreskrim Polres Tulungagung AKP Mohammad Nur, terjadi pada Sabtu (18/11/2023) sore, ketika korban, REB (15), bersama tiga rekannya mengikuti latihan pencak silat di SMAN 1 Ngunut.

“Pelaku (pelatih) memimpin pemanasan, setelah itu pelaku menendang di sekitar dada, perut, dan kaki. Tendangan itu juga dilakukan terhadap rekan korban,” tambahnya.

Kejadian tragis terjadi ketika tendangan pelaku membuat korban jatuh ke belakang, mengakibatkan kepala korban membentur lantai. Meskipun korban mengeluh sakit, ia tetap melanjutkan latihan. Tindakan kekerasan fisik tersebut tercatat oleh kamera pengawas (CCTV) SMAN 1 Ngunut.

“Makanya saat dilakukan autopsi kemarin ada resapan darah di belakang kepala,” jelas Nur.

Baca Juga :  Ratusan Pemudik Pilih Angkutan Gratis Saat Gelombang Arus Balik Lebaran

Setelah mengikuti latihan, korban pulang ke rumahnya di Desa Ngunut. Meski mengalami keluhan sakit, korban hanya diberi obat pereda nyeri karena dianggap cedera biasa.

“Pada hari Senin korban mengeluh sakit lagi, kemudian diperiksakan ke rumah sakit untuk rontgen. Setelah itu kembali pulang,” ungkap Nur.

Pada Selasa (22/11) pagi, kondisi korban semakin memburuk dan mengalami demam tinggi hingga 41 derajat Celsius. Akhirnya, korban dilarikan ke rumah sakit dan setelah satu hari dirawat, pada Rabu pagi, korban dinyatakan meninggal dunia.

Dari hasil autopsi oleh dokter forensik, diketahui bahwa korban mengalami luka dalam pada bagian dada dan leher belakang, serta terjadi pendarahan pada rongga otak.

Baca Juga :  Bupati Lantik Pengurus MUI Tulungagung

“Pendarahan di otak tersebut yang menyebabkan kematian korban,” papar M Nur.

Tersangka saat ini dihadapkan pada jeratan Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Berita Terkait

Ratusan Pemudik Pilih Angkutan Gratis Saat Gelombang Arus Balik Lebaran
Viral Kru Bus Margo Joyo Adu Jotos dengan Pengemudi Avanza di Bojonegoro
Ditlantas Polda Jatim Antisipasi Kepadatan Lalin Objek Wisata Saat Arus Balik
Ulama Ploso soal Prabowo Dinobatkan Jadi Sahabat Santri oleh Genggong
Seorang Warga Luka di Telinga Imbas Ledakan Keras di Sumenep
Realisasi Pendapatan Provinsi Jatim 2023 Diklaim Lampaui Target
Penumpukan dan Penjualan Tiket Kapal di Tanjung Perak Jadi Bahan Evaluasi
Sumatraco Langgeng Makmur Dukung Bazaar Maulid Nabi 2023

Berita Terkait

Selasa, 9 Januari 2024 - 13:13 WIB

Jokowi Singgung Serangan Personal di Debat ke-3, Ini Kata Mahfud MD

Rabu, 3 Januari 2024 - 10:46 WIB

Sebelum Wafat, Rizal Ramli Hampir 2 Bulan Dirawat di RSCM karena Kanker Pankreas

Rabu, 3 Januari 2024 - 10:32 WIB

Ulama Ploso soal Prabowo Dinobatkan Jadi Sahabat Santri oleh Genggong

Senin, 4 Desember 2023 - 14:18 WIB

Wali Kota Mojokerto Memimpin Pelantikan Pengurus GP Ansor dan Pengukuhan Satkorcab Banser

Senin, 4 Desember 2023 - 13:55 WIB

Progres Investasi IKN Terus Berkembang: Bahlil Lahadalia Ungkap Rencana Upacara Kemerdekaan RI ke-79 Tahun 2024

Sabtu, 18 November 2023 - 15:27 WIB

Kotak Hitam 2 Pesawat Super Tucano Telah Ditemukan

Rabu, 15 November 2023 - 17:34 WIB

Prabowo-Gibran Mendapat Nomor Urut 2, Gerindra Jatim Tanggapi Positif

Minggu, 29 Oktober 2023 - 15:23 WIB

Pendaftaran Program Pertukaran Mahasiswa Merdeka Dibuka Besok, Simak Syaratnya!

Berita Terbaru

opini

Kendaraan Si Pengganti Kaki

Jumat, 17 Mei 2024 - 14:12 WIB

berita nasional

Jokowi Singgung Serangan Personal di Debat ke-3, Ini Kata Mahfud MD

Selasa, 9 Jan 2024 - 13:13 WIB