Mojokerto – Patniwati (39), pedagang teh poci di Pasar Kupang, Jetis, Mojokerto, mengalami nasib tragis setelah menolak ajakan rujuk dari suaminya, Slamet.
Kejadian ini berakhir dengan penganiayaan yang keji, di mana Patniwati menderita luka sayat di leher dan bawah mulutnya akibat serangan menggunakan pisau cutter.
Kejadian ini terjadi sekitar pukul 07.30 WIB, saat Patniwati diajak bertemu oleh Slamet di sebuah warung kosong di Jalan Raya Dusun Wates, Desa Kupang, Kecamatan Jetis.
Kanit Reskrim Polsek Jetis, Iptu Muslimin, menyatakan bahwa pasangan ini telah berpisah ranjang selama 2 bulan dan sedang menjalani proses cerai.
Dalam pertemuan tersebut, Slamet berusaha meyakinkan Patniwati untuk rujuk kembali, namun sayangnya, usaha tersebut mendapat penolakan tegas dari Patniwati.
Jawaban Patniwati yang menolak ajakan rujuk ini memicu kemarahan Slamet, dan tanpa ampun, ia melancarkan serangan mengerikan pada istrinya.
“Istrinya keberatan (rujuk dengan pelaku) dan meminta sendiri dulu. Pelaku tak terima sehingga terjadi penganiayaan,” ungkap Iptu Muslimin.
Slamet tidak segan-segan menyayat leher Patniwati dengan menggunakan pisau cutter, menyebabkan luka serius yang menganga di leher depan dan di dasar bawah mulut korban. Untungnya, Patniwati segera mendapatkan perawatan medis.
Dokter Jaga IGD RSUD RA Basoeni, dr. Cunda Resti, menjelaskan bahwa Patniwati menderita dua luka sayat yang panjangnya masing-masing 10 cm.
Kedua luka tersebut telah dijahit, dan Patniwati juga telah diberikan obat-obatan, termasuk obat antitetanus. Meskipun dalam kondisi stabil, pasien ini tetap dalam pengamatan medis.
Slamet, sang pelaku, tidak berhasil kabur dari jeratan hukum. Polisi telah menangkap Slamet di rumahnya, Desa Kupang, Jetis, Mojokerto.
Saat ini, pelaku tengah menjalani pemeriksaan di Mapolsek Jetis, sembari menanti keputusan selanjutnya mengenai tindakan hukum yang akan diambil.