banner pilkada 2024

Kasus Mesum di Masjid Tulungagung: Polisi Tetapkan Dua Tersangka

Tulungagung – Kasus hubungan badan yang melibatkan seorang anak dengan dua pelaku dewasa di atap Masjid Al Ma’ruf, Desa Panggungrejo, Kecamatan/Kabupaten Tulungagung telah menemukan titik terang. Polisi secara resmi menetapkan dua tersangka dalam kasus ini, yang telah melakukan perbuatan serupa sebanyak dua kali.

Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tulungagung, AKP Gondam Pringgodani, tersangka pertama adalah MDS (24 tahun), warga Kelurahan Sembung, Kecamatan/Kabupaten Tulungagung. Sementara tersangka kedua adalah seorang anak yang masih berusia 15 tahun. Perlu dicatat bahwa kedua korban dari tindakan ini berusia 14 dan 16 tahun.

“Gondam Pringgodani memberikan keterangan kepada wartawan pada Selasa (15/8/2023), menjelaskan bahwa dalam rilis ini, yang diungkapkan adalah identitas tersangka dewasa,” kata Gondam.

Kasus ini mencuat setelah aksi asusila yang diduga dilakukan oleh pelaku di atap Masjid Al Ma’ruf terjadi dua kali, pada Minggu (6/8) dan Minggu (13/8) sekitar pukul 01.00 WIB.

“Ini adalah kasus di mana pelaku melakukan perbuatan serupa di tempat yang sama, yakni di atap masjid. Ini bukan tindakan yang pertama kali dilakukan,” jelasnya.

Menurut Gondam, dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa pelaku dan korban memiliki hubungan asmara sejak Desember 2022. Pada 6 Agustus, pelaku mengajak korban begadang, lalu membawanya ke atap masjid. Di sana, mereka melakukan tindakan yang melanggar norma dan moral tersebut.

“Pada 13 Agustus, pelaku dan korban kembali melakukan perbuatan serupa di atas masjid, kemudian beralih ke tempat lain. Namun, warga yang mencurigai akhirnya menginterogasi mereka dan kasus ini dilaporkan ke polisi,” ungkap Gondam.

Saat ini, kedua pelaku telah ditahan di Polres Tulungagung dan dihadapkan pada Undang-Undang Perlindungan Anak. Jika terbukti bersalah, mereka dapat dijatuhi hukuman minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun penjara.

Dalam pengakuan terpisah, salah satu tersangka, MDS, mengaku menyesal atas perbuatannya. “Iya, saya menyesal,” ujarnya singkat.

Baca Juga
Ayo ikut berpartisipasi untuk mewujudkan jurnalistik berkualitas!
Jurnalistik Berkualitas Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!