banner pilkada 2024

Dosen FISIP Unair Soroti Strategi Politik dan Dinamika Identitas dalam Pemilu 2024

Ucu Martanto S IP MA dosen Ilmu Politik dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Airlangga (Unair) Surabaya.

Surabaya – Semakin dekatnya Pemilu 2024 memunculkan berbagai perubahan, termasuk keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai larangan kampanye di tempat ibadah.

Revisi pada pasal 280 ayat (1) huruf h UU Pemilu mempertegas keputusan ini. Dalam menyikapi perubahan ini, strategi politik dan dampak terhadap identitas menjadi sorotan utama.

Ucu Martanto S IP MA dosen Ilmu Politik dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, memberikan pandangannya.

Strategi Politik dan Identitas

Ucu menyoroti pentingnya politik identitas dalam sejarah pemilihan di Indonesia.

“Politik identitas telah menjadi bagian tak terpisahkan dari proses pemilihan di Indonesia,” katanya.

Meskipun kampanye di tempat ibadah dilarang, tingkat intensitas politik identitas dapat berbeda di tingkat lokal dan nasional, tergantung pada komposisi pasangan calon dan partai yang terlibat.

Mengutip contoh dari sejarah politik Indonesia, Ucu menggambarkan bagaimana partai-partai membentuk aliansi yang menggabungkan identitas agama dan non-agama.

“Sejarah kita mencerminkan bahwa politik identitas telah mendominasi, seperti fusi partai yang menggabungkan unsur agama dan nasional,” ujarnya.

Namun, ia juga mengingatkan bahwa isu-isu seperti agama, etnis, dan kebangsaan tetap relevan dalam politik, tergantung pada momentum politik dan pelaku yang terlibat.

Ucu menyoroti peran politik identitas dalam membentuk persepsi publik terhadap calon dan partai.

“Identitas menjadi faktor penentu dalam cara pemilih memandang kandidat. Calon yang dapat mengakomodasi nilai-nilai identitas pemilih cenderung lebih berhasil dalam meraih dukungan,” jelasnya.

Platform Alternatif Kampanye Identitas

Mengenai dampak larangan kampanye di tempat ibadah, Ucu berpendapat bahwa media sosial menjadi alternatif yang signifikan.

“Kampanye masih dapat dijalankan melalui media sosial dengan berbagai cara,” katanya.

Halaman: 1 2
Baca Juga
Ayo ikut berpartisipasi untuk mewujudkan jurnalistik berkualitas!
Jurnalistik Berkualitas Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!