Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Republik Indonesia telah mengumumkan hasil seleksi administrasi terbuka calon anggota Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) untuk periode 2023-2028.
Keputusan ini diungkapkan melalui keputusan Nomor: 1/ 38 /KP.09.03/VIII/2023, yang ditandatangani oleh Prof. Anwar Sanusi, Ph.D, ketua panitia seleksi, pada tanggal 22 Agustus lalu.
Total 96 individu dari kalangan masyarakat dan 18 perwakilan dari unsur pemerintah telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan, dan mereka berhak melanjutkan ke tahap berikutnya, yakni penulisan dan pemaparan makalah.
Tahap ini akan diselenggarakan pada Senin, 28 Agustus 2023, di Hotel Mercure Gatot Subroto Jakarta Selatan.
Dalam rentetan seleksi yang mengarah pada pemilihan anggota BNSP untuk periode 2023-2028 ini, banyak pihak dari berbagai sektor telah menunjukkan minat dan perhatian.
Tidak terkecuali ketua umum Ikatan Media Online (IMO) Indonesia, Yakub Ismail. Mengomentari hal ini, Yakub Ismail menegaskan pentingnya peran BNSP dalam menetapkan standar kompetensi di dunia kerja.
Menurutnya, keberhasilan lembaga ini akan memberikan dampak positif bagi dunia usaha, baik di tingkat nasional maupun internasional.
“Tentunya sebagai lembaga otoritas yang independen, BNSP harus mampu melakukan seleksi calon anggota dengan kredibilitas dan kepercayaan yang tinggi. Hal ini harus dilakukan sesuai dengan standar dan norma, tanpa campur tangan dari pihak manapun,” ujar Yakub Ismail saat berbicara di Bilangan Jakarta Selatan pada hari Sabtu (26/8).
Dia juga menambahkan, “Kami akan terus memantau seluruh proses seleksi calon anggota BNSP periode 2023-2028 ini. Tujuannya adalah agar lembaga sertifikasi ini dapat mewujudkan harapan dan persyaratan yang ada, sehingga masyarakat dapat merasakan manfaatnya.”
Tentunya, tahapan seleksi yang akan datang, yaitu Penulisan Makalah, memiliki persyaratan tersendiri. Peserta diwajibkan untuk hadir setidaknya 30 menit sebelum jam 8.30 pagi pada hari Senin (28/8) di Hotel Mercure.
Panitia seleksi juga telah menyiapkan fasilitas laptop/notebook untuk keperluan Penulisan Makalah. Rincian ketentuan penulisan akan dijelaskan pada saat pelaksanaan Seleksi Penulisan Makalah.
Informasi mengenai waktu, tempat, dan ketentuan pelaksanaan Seleksi Pemaparan Makalah akan diumumkan lebih lanjut setelah tahap Penulisan Makalah selesai dilaksanakan.