
SURABAYA – Ribuan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekera Metal Indonesia (FSPMI) Jawa Timur (Jatim) melakukan demo di Kantor Gubernur Jatim, Jalan Pahlawan Surabaya pada Senin (6/2/2023). Aksi demonstrasi akan dipusatkan di Kantor Gubernur Jawa Timur.
Jazuli, Ketua DPW FSPMI mengatakan, aksi demonstrasi di Surabaya ini merupakan bagian dari aksi serentak ratusan ribu buruh anggota FSPMI seluruh Indonesia. Masa melakukan aksinya untuk memperingati HUT FSPMI ke-24.
Supaya tidak mengganggu arus lalu lintas acara Resepsi Puncak 1 Abad NU di Gelora Delta Sidoarjo, massa buruh yang berasal dari beberapa daerah di Jatim ini akan diarahkan langsung menuju Surabaya melalui jalan tol.
Hal itu di benarkan oleh Wakil Sekretaris FSPMI Jatim, Nurudin Hidayat. Aksi demonstrasi akan dipusatkan di Kantor Gubernur Jawa Timur. Pihaknya sudah menyiapkan skema agar tidak menggangu kegiatan persiapan perayaan 1 Abad NU di Gelora Delta Sidoarjo.
“Karena tidak ingin mengganggu kegiatan persiapan perayaan Puncak 1 Abad NU di Gelora Delta Sidoarjo, maka massa aksi yang berasal dari Mojokerto, Pasuruan, Probolinggo, Jember, Lumajang, dan Banyuwangi lewat jalan tol. Nanti mereka akan keluar pintu tol Demak Surabaya menuju ke kantor Gubernur Jatim,” terangnya.
Sedangkan massa aksi demo dari Sidoarjo, Gresik, Tuban dan Surabaya berkumpul di depan Mall Royal Plaza Jalan Frontage A. Yani sekitar pukul 12.00 WIB.
“Seluruh massa aksi demo diharapkan sampai di kantor Gubernur Jatim jam 14.00 WIB untuk melakukan aksi demonstrasi,” tambahnya.
Dalam aksi demo buruh FSPMI, mereka membawa enam tuntutan sebagai berikut :
Pertama, menolak isi Perppu No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. Mendesak DPR RI agar tidak mengesahkan Perppu No. 2 Tahun 2022 menjadi Undang-Undang.
Kedua, menolak upah murah, mendesak Gubernur Jawa Timur merevisi Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/889/KPTS/013/2022 tentang Upah Minimuym Kabupaten/Kota di Jawa Timur Tahun 2023, Naikkan UMK Tahun 2023 Sebesar 13%.
Ketiga, menolak segala bentuk PHK sepihak dan tindak dengan tegas oknum Disnaker Provinsi Jawa Timur yang berperan sebagai konsultan Pengusaha yang melegalkan terjadinya PHK masal dan pelanggaran ketenagakerjaan.
Keempat, menghidupkan kembali BUMN yang mangkrak, diantaranya adalah PTPN, PT. Leces Indonesia, PT. Boma Bisma Indra, dll. untuk membuka lapangan pekerjaan baru.
Kelima, mewujudkan Jaminan Sosial yang berkeadilan. Diantaranya :
Keenam, mewujudkan kesejahteraan petani dan nelayan, dengan melakukan reformasi agraria dengan mendistribusikan ulang lahan pertanian untuk para petani, memberikan jaminan pupuk gratis untuk petani, memberikan jaminan ganti rugi gagal panen untuk petani, menolak impor beras, gula, garam, dan hasil pertanian lainnya,
Kemudian membeli produk pertanian dari Petani dalam negeri dengan harga yang layak, memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan (Jaminan Kesehatan, Jaminan Hari Tua, Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, dan Jaminan Pensiun) untuk nelayan, dan terakhir memberikan perahu untuk nelayan.