banner pilkada 2024

Soal Retribusi Parkir di Surabaya, Eri Cahyadi: Tolak Bayar Jika Tak Dapat Karcis!

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, dengan tegas mengajukan permintaan kepada semua warga Kota Pahlawan agar tidak membayar retribusi parkir ketika mereka tidak menerima karcis dari para juru parkir.

Surabaya – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, dengan tegas mengajukan permintaan kepada semua warga Kota Pahlawan agar tidak membayar retribusi parkir ketika mereka tidak menerima karcis dari para juru parkir.

Pernyataan ini bermula dari keprihatinan Eri terhadap masalah retribusi parkir yang kerap menimbulkan kebingungan dan merugikan masyarakat kota.

Eri telah menerima keluhan langsung dari sejumlah warga terkait layanan parkir tanpa mendapatkan karcis yang sesuai.

Kejadian ini mencuat saat salah satu warga mendapati situasi serupa ketika hendak memarkirkan kendaraannya di sekitar area Rumah Sakit Siloam dan di depan kantor BPJS Kesehatan.

“Dalam satu kesempatan, ada warga yang menghubungi saya melalui WhatsApp. Kejadian ini terjadi di RS Siloam, dan pagi ini ada juga di depan kantor BPJS. Saya berharap agar situasi gaduh ini tidak lagi terulang di Surabaya,” papar Eri di Surabaya pada hari Selasa (8/8/2023).

Oleh sebab itu, Wali Kota mengajak warga Surabaya untuk segera melapor apabila mereka menghadapi situasi di mana juru parkir tidak menyediakan karcis untuk parkir kendaraan.

“Jika Anda diminta membayar tanpa diberi karcis, tolong jangan mau (membayar) di mana pun itu. Saya berpesan kepada warga Surabaya agar memiliki keyakinan untuk tidak membayar,” tutur Eri memastikan.

Ketika juru parkir tetap bersikeras meminta retribusi parkir dan warga merasa terpaksa untuk membayarnya, Eri meminta agar mereka mengambil foto juru parkir tersebut.

Lebih lanjut, Wali Kota mendorong agar warga segera menghubungi Command Center 112 agar langkah tindak lanjut dapat diambil.

“Jika situasinya memaksa Anda untuk membayar, segera ambil foto juru parkir dan sampaikan kepada saya. Jika tekanan pembayaran terjadi, jangan ragu untuk menelepon 112. Di kota Surabaya, kami tidak akan mentolerir tindakan semacam ini,” tegas Eri.

Eri juga menyoroti pentingnya kewajiban juru parkir untuk memberikan karcis yang sah kepada pengendara.

Ia pun mengingatkan semua jukir di Surabaya agar menghormati aturan dan tidak mengenakan tarif retribusi parkir melebihi ketentuan yang berlaku, baik untuk kendaraan roda dua maupun roda empat.

Baca Juga
Ayo ikut berpartisipasi untuk mewujudkan jurnalistik berkualitas!
Jurnalistik Berkualitas Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!