banner pilkada 2024

Pelaku Kasus Pembunuhan di Tampora Ditangkap di Bali setelah 2 Bulan Buron

Situbondo – Otak di balik pembunuhan seorang remaja di kawasan wisata Tampora, Situbondo, akhirnya berhasil ditangkap setelah berbulan-bulan dalam status buron.

Pelaku yang dikenal dengan inisial MF (21) dan berasal dari Kraksaan, Probolinggo, berhasil diringkus di kawasan Nusa Dua, Bali, oleh tim Buser Polres Situbondo yang telah lama memburunya.

Kasat Reskrim Polres Situbondo, AKP Momon Suwito Pranoto, dalam konfirmasi kepada wartawan, mengungkap bahwa penangkapan tersebut terjadi pada Kamis (24/8/2023).

Ia menyatakan bahwa pelaku kini sedang menjalani pemeriksaan intensif guna mengungkap motivasi sebenarnya di balik peristiwa tragis ini.

Rincian lebih lanjut diungkapkan oleh Momon kepada awak media pada Sabtu (26/8/2023).

Sebelumnya, penyidik telah berhasil mengidentifikasi empat tersangka terkait kasus pembunuhan yang menimpa Awaludin Ramadhani (16), seorang warga Kraksaan.

Penangkapan MF terjadi setelah ia dijadikan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) dan berhasil terendus bersembunyi di Nusa Dua, Bali.

Tim Polres Situbondo segera mengkoordinasikan upaya penangkapan dan melacak pelaku hingga ke Bali, meskipun ia terus bergerak. Namun, berkat ketekunan polisi, pelaku akhirnya berhasil dikejar dan ditangkap.

AKP Momon Suwito Pranoto mengungkapkan bahwa selain sebagai otak di balik pembunuhan terhadap korban, pelaku juga terlibat dalam penjualan sepeda motor korban.

Dengan penangkapan MF, total jumlah tersangka terkait kasus pembunuhan Awaludin mencapai lima orang.

Empat pelaku sebelumnya telah ditangkap dan kini tengah menjalani proses persidangan.

Sebagai pengingat, Awaludin Ramadhani, korban pembunuhan tragis ini, ditemukan tewas di kawasan wisata Pantai Tampora, Situbondo, beberapa waktu yang lalu.

Polisi berhasil mengidentifikasi bahwa korban berasal dari Karaksaan, Situbondo, dan melalui penyelidikan intensif, empat tersangka awal berhasil ditangkap, yang ternyata adalah tetangga korban.

Dengan penangkapan pelaku utama, harapannya kasus ini bisa mendapatkan kejelasan lebih lanjut melalui proses hukum yang akan berlangsung.

Baca Juga
Ayo ikut berpartisipasi untuk mewujudkan jurnalistik berkualitas!
Jurnalistik Berkualitas Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!