Pria di Sidoarjo Cabuli Istri Tetangga Usai Minum Miras

- Penulis

Senin, 28 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidoarjo – Seorang pria di Sidoarjo tepatnya berasal  dari Tambak Kemerakan, Kecamatan Krian, dengan berani melanggar batas moral setelah mengonsumsi minuman keras (miras).

Ia nekat merampas kesucian istri tetangganya, memasuki rumah korban melalui jendela pada Senin dini hari, tepatnya pada 7 Agustus 2023.

Ma’arif (23), yang dikenal sebagai seorang pecandu alkohol, menjalankan perbuatan tercela ini terhadap istri tetangganya dengan inisial U.

ADVERTISEMENT

akun turnitin

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada waktu itu, U tengah tinggal bersama anaknya karena suaminya, seorang pedagang, telah berangkat bekerja.

Kepala Kepolisian Resort Sidoarjo, Kombes Kusumo Wahyu Bintoro, menerangkan bahwa tindakan kriminal Ma’arif terjadi sekitar pukul 00.00 WIB.

Pada saat itu, korban baru saja menyertai suaminya keluar untuk berangkat bekerja pada dini hari tersebut. Keberangkatan suami korban itu diamati oleh pelaku saat U mengantarnya ke halaman rumah.

Baca Juga :  Jadwal Laga Deltras FC Vs Gresik United Geser Menjadi Minggu, Ini Alasannya

“U mengantar suaminya hingga ke depan rumah. Setelah suaminya pergi, U kembali masuk ke dalam rumah dan melanjutkan tidur di ruang tengah,” kata Kusumo di Kantor Polisi Sidoarjo pada hari Senin (28/8/2023).

Di saat inilah pelaku, yang saat itu sudah berada dalam pengaruh alkohol, melakukan aksinya. Ma’arif tahu bahwa U hanya berada di rumah bersama anaknya yang masih sangat muda, dan itulah saat ia memanfaatkan jendela untuk masuk.

“Sebelum melancarkan aksinya, pelaku mengonsumsi minuman keras. Setelah melihat bahwa suami korban telah pergi bekerja, pelaku memutuskan masuk melalui jendela rumah korban,” ungkap Kusumo.

Dalam ruang tengah itu, pelaku berbaring di samping U dan melakukan perbuatan bejatnya. Meskipun terbangun dari tidurnya, U berusaha melawan, namun pelaku memegangi mulutnya dengan erat.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Pengedar Ganja Internasional Asal Sidoarjo

“Pelaku melakukan tindakan cabul tersebut. Ketika korban terbangun, pelaku langsung memegangi mulutnya sambil mengancam untuk diam,” sambung Kusumo.

U mencoba melawan dengan mendorong tubuh pelaku hingga ia terjatuh. Sayangnya, pada saat itu, pelaku justru membuka pakaian bawahnya, meningkatkan rasa takut U yang lalu berusaha melarikan diri ke kamar.

“Namun, pelaku menahan tubuh korban. Ketika itulah korban mulai berteriak minta bantuan, dan suara anaknya yang berusia 9 tahun juga terdengar,” Kusumo menjelaskan.

Dalam kepanikan, pelaku melarikan diri melalui pintu belakang, hanya mengenakan celana dalam. Berdasarkan informasi dari korban, pelaku kabur ke Jalan Raya dengan hanya mengenakan pakaian tersebut.

U yang merasa takut segera menghubungi suaminya dan menceritakan insiden tersebut. Suaminya kemudian melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian.

Baca Juga :  King Salman Travel, Menghadirkan Pengalaman Umroh Berkelas Mulai Rp 30 Juta-an

Berdasarkan laporan tersebut, polisi segera melakukan pencarian terhadap pelaku yang sempat bersembunyi beberapa saat.

Akhirnya, pada Jumat malam (25/8) sekitar pukul 22.00 WIB, pelaku berhasil ditangkap di wilayah Krian.

Pelaku dihadapkan pada tuduhan melanggar Pasal 289 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Pasal 6 huruf b Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Tindakannya ini dapat menghadapkan pelaku pada hukuman penjara maksimal 12 tahun, seperti yang dijelaskan oleh Kusumo.

Berita Terkait

Ratusan Pemudik Pilih Angkutan Gratis Saat Gelombang Arus Balik Lebaran
Viral Kru Bus Margo Joyo Adu Jotos dengan Pengemudi Avanza di Bojonegoro
Ditlantas Polda Jatim Antisipasi Kepadatan Lalin Objek Wisata Saat Arus Balik
Ulama Ploso soal Prabowo Dinobatkan Jadi Sahabat Santri oleh Genggong
Seorang Warga Luka di Telinga Imbas Ledakan Keras di Sumenep
Realisasi Pendapatan Provinsi Jatim 2023 Diklaim Lampaui Target
Penumpukan dan Penjualan Tiket Kapal di Tanjung Perak Jadi Bahan Evaluasi
Sumatraco Langgeng Makmur Dukung Bazaar Maulid Nabi 2023

Berita Terkait

Selasa, 9 Januari 2024 - 13:13 WIB

Jokowi Singgung Serangan Personal di Debat ke-3, Ini Kata Mahfud MD

Rabu, 3 Januari 2024 - 10:46 WIB

Sebelum Wafat, Rizal Ramli Hampir 2 Bulan Dirawat di RSCM karena Kanker Pankreas

Rabu, 3 Januari 2024 - 10:32 WIB

Ulama Ploso soal Prabowo Dinobatkan Jadi Sahabat Santri oleh Genggong

Senin, 4 Desember 2023 - 14:18 WIB

Wali Kota Mojokerto Memimpin Pelantikan Pengurus GP Ansor dan Pengukuhan Satkorcab Banser

Senin, 4 Desember 2023 - 13:55 WIB

Progres Investasi IKN Terus Berkembang: Bahlil Lahadalia Ungkap Rencana Upacara Kemerdekaan RI ke-79 Tahun 2024

Sabtu, 18 November 2023 - 15:27 WIB

Kotak Hitam 2 Pesawat Super Tucano Telah Ditemukan

Rabu, 15 November 2023 - 17:34 WIB

Prabowo-Gibran Mendapat Nomor Urut 2, Gerindra Jatim Tanggapi Positif

Minggu, 29 Oktober 2023 - 15:23 WIB

Pendaftaran Program Pertukaran Mahasiswa Merdeka Dibuka Besok, Simak Syaratnya!

Berita Terbaru

opini

Kendaraan Si Pengganti Kaki

Jumat, 17 Mei 2024 - 14:12 WIB

berita nasional

Jokowi Singgung Serangan Personal di Debat ke-3, Ini Kata Mahfud MD

Selasa, 9 Jan 2024 - 13:13 WIB