banner pilkada 2024

Polisi Tangkap 2 Bandar Judi Togel Online Internasional di Tuban

Tuban – Aksi perjudian daring semakin terperangkap dalam cengkeraman hukum. Tim Penyidikan dan Pemberantasan Kejahatan (Pidek) Reserse Kriminal Polres Tuban berhasil menggagalkan operasi dua bandar judi togel online berinisial ST (47) dan MD (34), yang ternyata telah menjalankan jaringan internasional mereka selama 9 bulan.

Kedua pelaku ini diungkap setelah ST tertangkap basah dalam aksinya di sebuah rumah di Desa Mergosari, Kecamatan Singgahan.

“Tim Pidek Reskrim mendapati saat ditangkap, pelaku ST sedang asyik merekap hasil pembelian nomor judi jenis togel,” ujar Kasat Reserse Kriminal Polres Tuban, AKP Tomy Prambana, pada Selasa (29/08/23).

Interogasi terhadap ST akhirnya membawa petunjuk kepada bandar besar lainnya, MD. Upaya penyergapan terhadapnya berhasil di wilayah Kabupaten Mojokerto, meski sempat bersembunyi di semak-semak kebun tebu.

“Saat kita tangkap bandar MD ini, ia tengah bersembunyi di balik semak-semak di kebun tebu,” ungkap Tomy.

Dari hasil pemeriksaan, keduanya didapati telah menjalankan operasi mereka selama 9 bulan dengan omzet mencapai jutaan rupiah setiap harinya.

Dalam skema kerja mereka, ST bertindak sebagai bandar pengecer yang menyetor keuntungan kepada MD dan mendapatkan bagian 10 persen dari hasil tersebut.

“Berdasarkan pengakuan para tersangka, bisnis gelap ini telah mereka jalankan selama 9 bulan, dan saat ini keduanya telah kami amankan untuk menjalani proses hukum,” jelas Tomy.

Selain kedua tersangka utama, petugas juga berhasil menyita sejumlah barang bukti berharga, termasuk satu unit ponsel merek Samsung Galaxy, tiga lembar buku rekapan angka pasangan perjudian jenis togel, uang tunai sebesar Rp 4,5 juta, dan kartu ATM dari beberapa bank.

Keduanya kini dihadapkan pada dakwaan Pasal 303 ayat (1) ke-2e serta sub Pasal 303 bis ayat (1) ke-2 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Dengan ditangkapnya kedua bandar judi togel online ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan daring lainnya.

Baca Juga
Ayo ikut berpartisipasi untuk mewujudkan jurnalistik berkualitas!
Jurnalistik Berkualitas Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!