banner pilkada 2024

PLTU Batu Bara Bakal Diberhentikan Pada 2040, Ini Keuntungannya Bagi RI

ilustrasi

Jakarta – Pemerintah berencana secara bertahap menghentikan dan mengganti penggunaan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) batu bara sebagai sumber energi. Targetnya adalah untuk mempensiunkan sebagian besar PLTU di Tanah Air pada tahun 2040.

Menurut penelitian terbaru dari CREA dan IESR, langkah ini dapat mencegah 180.000 kematian akibat polusi udara dan mengurangi biaya kesehatan sebesar US$ 100 miliar atau Rp 1.500 triliun dalam beberapa dekade ke depan.

Penghentian penggunaan PLTU batu bara pada tahun 2040 ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memenuhi target Persetujuan Paris yang didukung oleh Badan Energi Internasional (IEA).

Awalnya, Indonesia menargetkan penghentian penggunaan PLTU batu bara pada tahun 2050, namun dalam perjanjian Just Energy Transition Partnership (JETP) yang ditandatangani di pertemuan puncak G20, Indonesia berkomitmen untuk mencapai puncak emisi sektor ketenagalistrikan pada tahun 2030.

Namun, penerapan rencana pensiunkan PLTU batu bara dihadapkan pada tantangan. Untuk mencapai target tersebut, pemerintah harus menghentikan sekitar 9 GW pembangkit listrik tenaga batu bara (PLTU) dalam satu dekade ini.

Oleh karena itu, pemerintah mendesak perusahaan listrik untuk mempertimbangkan kembali rencana mereka dalam membangun pembangkit listrik baru dan segera beralih ke pembangkit energi terbarukan.

Fabby Tumiwa, Direktur Eksekutif IESR, menekankan pentingnya strategi mitigasi untuk mengurangi dampak negatif dari penghentian PLTU batu bara yang belum mencapai waktu penonaktifannya.

Penerapan strategi ini dianggap sebagai bagian integral dari solusi untuk transisi energi yang berkeadilan.

Penelitian dari CREA dan IESR juga mengungkapkan bahwa emisi polutan udara dari PLTU batu bara bertanggung jawab atas 10.500 kematian di Indonesia pada tahun 2022, dengan biaya kesehatan mencapai US$ 7,4 miliar.

Dampak kesehatan ini diperkirakan akan terus meningkat jika PLTU batu bara yang baru tetap beroperasi, kecuali jika pertumbuhan pembangkit listrik bersih dipercepat untuk memenuhi permintaan masyarakat.

Sebaliknya, penghentian pengoperasian PLTU batu bara pada tahun 2040 dapat menghindari biaya kesehatan hingga US$ 130 miliar (Rp 1.930 triliun), dengan nilai investasi yang diperlukan sebesar US$ 32 miliar (Rp 450 triliun), sehingga dianggap sebagai langkah yang sangat menguntungkan bagi seluruh masyarakat.

Baca Juga
Ayo ikut berpartisipasi untuk mewujudkan jurnalistik berkualitas!
Jurnalistik Berkualitas Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!