Perusahaan BUMN PT Istaka Karya Bubar Setelah Pailit

- Penulis

Rabu, 23 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Proses penyelesaian kewajiban PT Istaka Karya (Persero), yang dinyatakan pailit pada bulan Juli 2022, saat ini tengah dalam pengawasan kurator yang ditunjuk oleh Pengadilan.

Perjalanan berliku PT Istaka Karya, sebuah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di sektor konstruksi, dalam menghadapi tantangan finansialnya telah membawanya ke ujung titian yang mengharuskan entitas tersebut menghadapi pailit atau bahkan berakhir.

Penyelesaian melalui proses pailit ini dianggap sebagai solusi terbaik untuk memberikan kepastian hukum kepada semua pihak yang terlibat, mengakhiri perjalanan yang penuh ketidakpastian selama lebih dari satu dekade.

ADVERTISEMENT

akun turnitin

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada tanggal 4 Agustus 2023, Pengadilan menggelar rapat yang dihadiri oleh seluruh pihak kreditur dalam upaya menyelesaikan masalah finansial yang dihadapi perusahaan ini.

Dalam rapat tersebut, PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) bersama kreditur yang memiliki posisi yang berbeda mendukung permintaan dari kurator.

Baca Juga :  KSPI Tolak Penggantian BPJS Kesehatan dengan Program KRIS JKN

Mereka sepakat untuk membagi sebagian dari hasil penjualan jaminan yang dimiliki PT Istaka Karya kepada para kreditur kokuren.

Keputusan pembagian tersebut akan berlandaskan asas keadilan dan kemanusiaan, sesuai semangat Undang-Undang Kepailitan, dan akan ditentukan oleh Pengadilan.

Penting untuk dicatat bahwa pemegang saham yang sebelumnya telah mengonversi klaim mereka selama masa Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang dialami oleh PT Istaka Karya pada tahun 2013, kini kembali menjadi kreditur resmi dan telah terverifikasi oleh kurator.

Direktur Investasi 1 dan Restrukturisasi PPA, Rizwan Rizal Abidin, dalam keterangannya pada Rabu (23/8/2023), menyatakan, “PPA sebagai penerima mandat Surat Kuasa Khusus Menteri BUMN pada September 2020 mendukung upaya penyelesaian kewajiban Istaka Karya yang ditawarkan oleh Kurator pada rapat kreditur tanggal 4 Agustus 2023, dengan mengedepankan asas keadilan dan kemanusiaan dan sejalan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.”

Baca Juga :  Happy Asmara Tidak Datang di Pesta Ngunduh Mantu Denny Caknan

PT Istaka Karya telah lama mengalami permasalahan finansial, yang akhirnya memaksa mereka untuk melakukan restrukturisasi melalui PKPU pada tahun 2013.

Untuk saat ini, jumlah utang perusahaan mencapai Rp881 miliar, termasuk utang yang mengalami konversi selama proses homologasi.

Profil PT Istaka Karya

PT Istaka Karya menghadapi tantangan besar dalam mengelola utangnya, yang ternyata jauh lebih besar dibandingkan dengan total aset yang dimilikinya.

Utang perusahaan mencapai angka sebesar Rp 1,08 triliun, sementara aset perusahaan hanya senilai Rp 514 miliar.

Situasi ini telah berlangsung sejak putusan homologasi pada tahun 2013 dan berdampak buruk pada kinerja perusahaan.

Bahkan pada tahun 2021, PT Istaka Karya masih memiliki utang sebesar Rp 1,08 triliun, sedangkan ekuitas perusahaan mencatatkan angka minus Rp 570 miliar.

Ketidakseimbangan ini menjadi semakin mencolok karena aset yang dimiliki perusahaan tidak sebanding dengan kewajiban finansial yang harus dibayar.

Baca Juga :  Pertamax Green 92 Pengganti Pertalite Tahun Depan Ternyata Baru Usulan

Istaka Karya awalnya didirikan sebagai Indonesian Consortium of Construction Industries (PT ICCI) pada tahun 1979, dengan fokus utama pada proyek konstruksi konsorsium.

Sebagai PT ICCI, perusahaan berhasil menjalin kemitraan dengan Al Muraibid Establishment dari Arab Saudi untuk melaksanakan berbagai proyek konstruksi.

Diantaranya termasuk perumahan, gedung akademi, jalan, taman, masjid, dan bangunan lainnya di Akademi Militer Raja Abdul Azis, yang berlokasi sekitar 40 kilometer di barat laut Riyadh. Total nilai kontrak proyek ini mencapai sekitar US$ 251 juta.

Pada tahun 1983, pemerintah Indonesia mengakuisisi seluruh saham PT ICCI, dan nama perusahaan diubah menjadi PT Istaka Karya (Persero). Namun, pada tahun 2022, perusahaan ini mengalami kebangkrutan dan pada tahun 2023, resmi dibubarkan.

Berita Terkait

Jokowi Singgung Serangan Personal di Debat ke-3, Ini Kata Mahfud MD
Anies Beri Penilaian Kemhan 11 dari 100, Prabowo: Emang Gue Pikirin
Sebelum Wafat, Rizal Ramli Hampir 2 Bulan Dirawat di RSCM karena Kanker Pankreas
Ulama Ploso soal Prabowo Dinobatkan Jadi Sahabat Santri oleh Genggong
Wali Kota Mojokerto Memimpin Pelantikan Pengurus GP Ansor dan Pengukuhan Satkorcab Banser
Progres Investasi IKN Terus Berkembang: Bahlil Lahadalia Ungkap Rencana Upacara Kemerdekaan RI ke-79 Tahun 2024
Kotak Hitam 2 Pesawat Super Tucano Telah Ditemukan
Prabowo-Gibran Mendapat Nomor Urut 2, Gerindra Jatim Tanggapi Positif

Berita Terkait

Selasa, 9 Januari 2024 - 13:13 WIB

Jokowi Singgung Serangan Personal di Debat ke-3, Ini Kata Mahfud MD

Rabu, 3 Januari 2024 - 10:46 WIB

Sebelum Wafat, Rizal Ramli Hampir 2 Bulan Dirawat di RSCM karena Kanker Pankreas

Rabu, 3 Januari 2024 - 10:32 WIB

Ulama Ploso soal Prabowo Dinobatkan Jadi Sahabat Santri oleh Genggong

Senin, 4 Desember 2023 - 14:18 WIB

Wali Kota Mojokerto Memimpin Pelantikan Pengurus GP Ansor dan Pengukuhan Satkorcab Banser

Senin, 4 Desember 2023 - 13:55 WIB

Progres Investasi IKN Terus Berkembang: Bahlil Lahadalia Ungkap Rencana Upacara Kemerdekaan RI ke-79 Tahun 2024

Sabtu, 18 November 2023 - 15:27 WIB

Kotak Hitam 2 Pesawat Super Tucano Telah Ditemukan

Rabu, 15 November 2023 - 17:34 WIB

Prabowo-Gibran Mendapat Nomor Urut 2, Gerindra Jatim Tanggapi Positif

Minggu, 29 Oktober 2023 - 15:23 WIB

Pendaftaran Program Pertukaran Mahasiswa Merdeka Dibuka Besok, Simak Syaratnya!

Berita Terbaru

opini

Kendaraan Si Pengganti Kaki

Jumat, 17 Mei 2024 - 14:12 WIB

berita nasional

Jokowi Singgung Serangan Personal di Debat ke-3, Ini Kata Mahfud MD

Selasa, 9 Jan 2024 - 13:13 WIB