Lonjakan Peserta BPJS Kesehatan PBID Ancam Keuangan Pemkab Malang

- Penulis

Sabtu, 5 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BPJS Malang

BPJS Malang

Malang – Dinas Kesehatan (Dinkes) Malang mengungkapkan penyebab drastisnya lonjakan jumlah peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID), yang hampir menyebabkan keuangan Pemerintah Kabupaten Malang (Pemkab Malang) kolaps.

Kepala Dinkes Malang, drg. Wiyanto Wijoyo, menuduh bahwa perpindahan peserta BPJS Kesehatan mandiri ke PBID adalah pemicu utama lonjakan tersebut.

Meskipun jumlah peserta BPJS Kesehatan yang iurannya ditanggung oleh APBD Pemkab Malang meningkat secara signifikan, hal ini tidak sejalan dengan ketersediaan anggaran yang dimiliki.

ADVERTISEMENT

akun turnitin

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jumlah peserta PBID mencapai 679.721 karena terdapat banyak perpindahan peserta dari program mandiri ke PBID,” jelas Wiyanto pada Sabtu (5/8/2023).

Namun, disisi lain, Kepala Dinkes Malang menegaskan bahwa peningkatan jumlah peserta BPJS Kesehatan yang menjadi tanggung jawab APBD Pemkab Malang tidak sejalan dengan kemampuan anggaran yang ada.

Baca Juga :  3 Bayi di RSUD dr. Haryoto Lumajang Lahir Tepat HUT ke-78 RI

Hal ini menciptakan ketidakseimbangan antara jumlah peserta dan dana yang harus dialokasikan untuk membiayai keikutsertaan mereka dalam program PBID.

Terkait dengan tudingan dari Dinkes Malang, BPJS Kesehatan Cabang Malang membantah telah melakukan pemindahan peserta BPJS Kesehatan mandiri ke BPJS Kesehatan PBID secara sepihak.

Kepala BPJS Cabang Malang, Roni Kurnia Hadi Permana, mengklarifikasi bahwa proses pemindahan peserta dilakukan atas permintaan dari Dinkes Malang.

Roni menegaskan, “Proses perpindahan dilakukan atas permintaan dari Dinkes Kabupaten Malang. Kami tidak memiliki kewenangan untuk memindahkan peserta karena pembayaran iuran ditanggung oleh Dinkes Kabupaten Malang.”

Menurut Roni, peserta BPJS Kesehatan mandiri yang berasal dari Kabupaten Malang dapat memilih untuk pindah dan menjadi peserta PBID dengan syarat melaporkan ke Dinkes Malang. Jika permintaan disetujui, mereka dapat langsung didaftarkan sebagai peserta PBID.

Baca Juga :  Dua Nakes Dinkes Kota Malang Meninggal Akibat Kecelakaan Sepulang dari Bromo

Roni juga menyebutkan bahwa premi yang harus dibayarkan oleh setiap peserta BPJS Kesehatan PBID adalah sebesar Rp 38.700 per orang per bulan, dan jumlah tersebut ditanggung oleh Pemkab Malang setiap bulannya.

Sebelumnya, Pemkab Malang telah menonaktifkan 679.722 peserta BPJS Kesehatan PBID pada tanggal 1 Agustus 2023 karena menghadapi defisit anggaran. Lebih dari 419 ribu peserta akhirnya harus dihapus dari daftar peserta setelah Dinkes melakukan proses verifikasi.

Namun, dalam pengumuman resmi, Dinkes Malang menyatakan bahwa sebanyak 260 ribu peserta BPJS Kesehatan PBID yang telah melewati proses verifikasi akan diaktifkan kembali sebagai peserta BPJS Kesehatan pada tanggal 1 September 2023.

Hal ini diharapkan dapat mengurangi beban keuangan Pemkab Malang dan mengamankan ketersediaan layanan kesehatan bagi masyarakat Kabupaten Malang.

Baca Juga :  Wakil Bupati Blitar Ajukan Pengunduran Diri ke DPRD, Sengaja Disingkirkan Sejak Awal?

Berita Terkait

Ratusan Pemudik Pilih Angkutan Gratis Saat Gelombang Arus Balik Lebaran
Viral Kru Bus Margo Joyo Adu Jotos dengan Pengemudi Avanza di Bojonegoro
Ditlantas Polda Jatim Antisipasi Kepadatan Lalin Objek Wisata Saat Arus Balik
Ulama Ploso soal Prabowo Dinobatkan Jadi Sahabat Santri oleh Genggong
Seorang Warga Luka di Telinga Imbas Ledakan Keras di Sumenep
Penumpukan dan Penjualan Tiket Kapal di Tanjung Perak Jadi Bahan Evaluasi
Razia Prostitusi Online MiChat di Situbondo: Lima Pelaku Diamankan, Uang Rp 25,9 Juta Disita
Khofifah Yakin Jatim Mampu Antarkan Indonesia Ciptakan Swasembada Daging

Berita Terkait

Selasa, 9 Januari 2024 - 13:13 WIB

Jokowi Singgung Serangan Personal di Debat ke-3, Ini Kata Mahfud MD

Rabu, 3 Januari 2024 - 10:46 WIB

Sebelum Wafat, Rizal Ramli Hampir 2 Bulan Dirawat di RSCM karena Kanker Pankreas

Rabu, 3 Januari 2024 - 10:32 WIB

Ulama Ploso soal Prabowo Dinobatkan Jadi Sahabat Santri oleh Genggong

Senin, 4 Desember 2023 - 14:18 WIB

Wali Kota Mojokerto Memimpin Pelantikan Pengurus GP Ansor dan Pengukuhan Satkorcab Banser

Senin, 4 Desember 2023 - 13:55 WIB

Progres Investasi IKN Terus Berkembang: Bahlil Lahadalia Ungkap Rencana Upacara Kemerdekaan RI ke-79 Tahun 2024

Sabtu, 18 November 2023 - 15:27 WIB

Kotak Hitam 2 Pesawat Super Tucano Telah Ditemukan

Rabu, 15 November 2023 - 17:34 WIB

Prabowo-Gibran Mendapat Nomor Urut 2, Gerindra Jatim Tanggapi Positif

Minggu, 29 Oktober 2023 - 15:23 WIB

Pendaftaran Program Pertukaran Mahasiswa Merdeka Dibuka Besok, Simak Syaratnya!

Berita Terbaru

opini

Kendaraan Si Pengganti Kaki

Jumat, 17 Mei 2024 - 14:12 WIB

berita nasional

Jokowi Singgung Serangan Personal di Debat ke-3, Ini Kata Mahfud MD

Selasa, 9 Jan 2024 - 13:13 WIB