banner pilkada 2024

KSPI Tolak Penggantian BPJS Kesehatan dengan Program KRIS JKN

layanan bpjs kesehatan

Jakarta – Dalam keterangannya, Presiden KSPI, Said Iqbal, menolak rencana penggantian kelas BPJS Kesehatan dengan Kelas Rawat Inap Standar Jaminan Kesehatan Nasional (KRIS JKN).

Ia menyatakan bahwa Partai Buruh dan KSPI sangat menentang program KRIS yang dianggap sebagai bentuk komersialisasi.

Program ini diduga dibuat sebagai pelaksanaan money follow program yang tertuang dalam Undang-Undang Kesehatan yang baru disahkan oleh DPR RI.

Menurut Said Iqbal, program KRIS menggunakan money follow program yang berarti semua kelas memiliki standar yang sama, tidak ada kelas I atau kelas II.

Ia merasa kebijakan ini tidak menghormati perbedaan kelas sosial dalam masyarakat dan menganggapnya sebagai upaya untuk mengatur nyawa orang dengan bahasa efisien yang tidak pantas dilakukan oleh negara.

Lebih lanjut, Said menyatakan bahwa perhatian pemerintah seharusnya lebih difokuskan pada perbaikan pelayanan BPJS daripada meluncurkan program KRIS.

Ia menyoroti masalah antrean panjang dan pelayanan yang kurang baik di BPJS yang harus diperbaiki.

Said juga mengkritik kebijakan UU Kesehatan yang baru karena berpotensi merugikan Rumah Sakit lokal berskala menengah dan klinik-klinik kecil.

Ia berpendapat bahwa kebijakan tersebut hanya menguntungkan perusahaan raksasa dan tidak memperhatikan kebutuhan masyarakat secara keseluruhan.

Dengan demikian, Said Iqbal berpendapat bahwa program KRIS dan beberapa kebijakan dalam UU Kesehatan baru perlu ditinjau kembali untuk memastikan pelayanan kesehatan yang lebih baik dan adil bagi seluruh masyarakat.

Baca Juga
Ayo ikut berpartisipasi untuk mewujudkan jurnalistik berkualitas!
Jurnalistik Berkualitas Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!