Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, baru-baru ini ngeconfirm rencana kenaikan gaji PNS yang bakal dilaksanain tahun 2025.
“Iya, rencana kenaikan disesuaikan,” ujar Airlangga di Jakarta, Jumat 19 Juni kemarin.
Nah, rencana ini tertuang dalam dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025 Edisi Pemutakhiran.
Di dalamnya, ada penjelasan bahwa restrukturisasi belanja pegawai bakal jadi salah satu kebijakan fiskal utama tahun 2025 buat memenuhi belanja pegawai.
Pemerintah bakal merestrukturisasi belanja pegawai yang mencakup gaji dan tunjangan melekat, tunjangan kinerja daerah, iuran pensiun, dan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Meski begitu, Airlangga belum kasih bocoran soal besaran kenaikan gaji aparatur sipil negara (ASN) tahun depan. “Kalau penyesuaian kan ke atas,” katanya.
Selain itu, Pemerintah juga bakal menghemat belanja pegawai dengan cara penyesuaian kebijakan kepegawaian.
Ini termasuk penyusunan formasi PNS berdasarkan analisis jabatan dan/atau kebutuhan pegawai, pengurangan jumlah pegawai secara bertahap (minus growth), dan mutasi pegawai antar daerah.
Tahun ini aja, Pemerintah udah naikkin gaji ASN sebesar 8 persen, ngasih THR dengan tunjangan kinerja 100 persen, plus gaji ke-13.
FYI, KEM-PPKF adalah dokumen resmi negara yang jadi acuan penyusunan Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025. Dalam KEM-PPKF, Kementerian Keuangan dan DPR sepakat dengan beberapa asumsi makro.
Pertumbuhan ekonomi ditargetin di rentang 5,1-5,5 persen, laju inflasi 1,5-3,5 persen, nilai tukar rupiah Rp15.300-Rp15.900 per dolar AS, tingkat suku bunga Surat Berharga Negara (SBN) 10 tahun 6,9-7,2 persen.
Kemudian harga minyak mentah Indonesia (ICP) 75-85 dolar AS per barel, lifting minyak bumi 580-605 ribu barel per hari, serta lifting gas bumi 1,003-1,047 juta barel setara minyak per hari.
Pendapatan negara ditargetkan dalam rentang 12,30-12,36 persen terhadap produk domestik bruto (PDB), belanja negara 14,59-15,18 persen terhadap PDB, serta defisit 2,29-2,82 persen.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal menyampaikan Nota Keuangan dan RAPBN 2025 pada 16 Agustus mendatang. Jadi, mari kita tunggu update selanjutnya, guys!
FAQ (Pertanyaan Umum)
Q: Kapan kenaikan gaji PNS bakal berlaku?
A: Rencana kenaikan gaji PNS bakal berlaku mulai tahun 2025.
Q: Apa aja yang termasuk dalam restrukturisasi belanja pegawai?
A: Restrukturisasi belanja pegawai mencakup gaji dan tunjangan melekat, tunjangan kinerja daerah, iuran pensiun, dan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Q: Berapa persen kenaikan gaji ASN tahun ini?
A: Tahun ini, Pemerintah menaikkan gaji ASN sebesar 8 persen.
Q: Kapan Presiden Jokowi bakal nyampaikan Nota Keuangan dan RAPBN 2025?
A: Presiden Jokowi bakal nyampaikan Nota Keuangan dan RAPBN 2025 pada 16 Agustus mendatang.