banner pilkada 2024

Komite Sekolah SMA Negeri 1 Gedeg Mojokerto: Pungutan dan Sumbangan Kesepakatan Wali Murid

Mojokerto -Komite Sekolah SMA Negeri 1 Gedeg, Mojokerto menyatakan pungutan yang dilakukan pada siswanya sesuai dengan peraturan dan kesepakatan wali murid.

Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Komite Sekolah SMA Negeri 1 Gedeg, Mojokerto, Drs.Mudztahid.

“Semua sumbangan- sumbangan itu, antara mali murid dan Komite Sekolah telah melakukan koordinasi dan diskusi dan terjadi kesepatan, apa saja yang hendak di gotong bersama termasuk pembiayaan siswa yang akan mengikuti berbagai macam lomba, serta dana pengadaan lainnya,”ujarnya, Jumat(18/8/2023).

Masih menurut Drs. Mudztahid, semua sudah menjadi kesepakatan bersama.

“Semua ada datanya lengkap, mulai dari daftar hadir, surat kesediaan, serta ada berita acaranya semua, bahkan wali murid sudah menyetujui sumbangan yang diajukan komite,” ujarnya.

Drs. Mudztahid menambahkan, segala sumbangan yang diberikan oleh wali murid bertujuan untuk menutupi kekurangan biaya satuan pendidikan, pembiayaan program atau kegiatan terkait peningkatan mutu sekolah yang tidak dianggarkan serta pengembangan sarana prasarana sekolah.

Sekolah SMA Negeri 1 Gedeg melalui komite berharap agar mengkaji ulang semua data entah berupa kwitansi pembayaran serta apapun bentuk pembayaran agar berkomunikasi dengan yang bersangkutan langsung agar tidak menggiring opini liar di masyarakat atau pun wali murid.

Ia berharap agar masalah sumbangan ini tidak menjadi pemikiran sepihak oleh instansi tertentu sehingga muncul sebuah polemik di dunia pendidikan.

Baca Juga
Ayo ikut berpartisipasi untuk mewujudkan jurnalistik berkualitas!
Jurnalistik Berkualitas Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!