banner pilkada 2024

Ini Dia, Formasi PPPK Kabupaten Rembang 2023

Rembang – Pemerintah Kabupaten Rembang mengumumkan pembukaan kembali seleksi penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun ini.

Seleksi ini melibatkan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dengan total kesempatan sebanyak 813 formasi yang tersedia.

Berdasarkan informasi resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), pemerintah tahun ini mengumumkan pembukaan sebanyak 572.496 formasi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tahun 2023.

Formasi ini akan didistribusikan baik untuk CPNS maupun PPPK, dan dapat dimanfaatkan oleh instansi pemerintah baik di tingkat pusat maupun di tingkat daerah.

Formasi PPPK 2023 Kabupaten Rembang

Menurut Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Rembang, Arif Romadlon, tahun ini terdapat 813 formasi PPPK yang tersedia untuk berbagai bidang.

Rinciannya adalah 381 posisi untuk guru, 308 posisi untuk tenaga kesehatan, dan 124 posisi untuk tenaga teknis.

Selain itu, Kabupaten Rembang tidak membuka pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada tahun ini.

“(Lowongan) PPPK yang mau ada tesnya, kalau PNS kita nggak ada. Kita dapat formasi 813, usulan kita kan 815, disetujui 813. Formasi guru 381, kesehatan 308, teknis 124,” papar Arif, Rabu (23/8/2023) siang.

Syarat dan Tahapan Seleksi PPPK Kabupaten Rembang 2023

Walau jumlah formasi PPPK sudah mendapat persetujuan, Arif mengindikasikan bahwa pihaknya belum dapat memberikan detail teknis terkait pelaksanaan rekrutmen.

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Rembang masih menunggu arahan dan pedoman dari pemerintah pusat.

“Syarat dan tahapannya kita masih menunggu petunjuk, belum turun. Kemarin yang beredar itu surat BKN yang diusulkan ke Kemenpan,” ujar Arif.

Arif berharap ada perubahan dalam syarat dan prosedur pelaksanaan rekrutmen PPPK tahun ini yang lebih fleksibel. Misalnya, memberikan kesempatan kepada pelamar tenaga kesehatan yang memiliki pengalaman kerja di sektor swasta.

“Semoga saja ada. Yang seperti misalnya kemarin yang tenaga kesehatan harus mengabdi di pemerintah, sedangkan yang luar-luar tidak bisa, barangkali kalau ini ada kelonggaran. Tapi belum turun itu. Barangkali bisa dari luar pemerintah bisa, misalnya yang mengabdi di swasta-swasta,” tutur Arif.

Wacana PPPK Part Time

Disinggung ihwal nasib Tenaga Harian Lepas (THL) yang akan dihapuskan per November 2023, Arif mengatakan pihaknya mewacanakan program PPPK Part Time.

“Akan diprogram PPPK Part Time, tetapi belum ada petunjuk baru wacana itu yang PPPK Part Time, belum ada petunjuk resminya,” terang Arif.

Bagi kalangan THL yang terdata di BKD, apabila mengikuti pendaftaran PPPK, Arif menegaskan tidak ada prioritas maupun hak istimewa. Mereka wajib mengikuti seluruh alur rangkaian tahapan perekrutan, sebagaimana aturan yang ada.

“(Pelamar dari THL) Tetap ikut tes, tidak ada prioritas. Mereka bisa ikut di (Tenaga) teknis, tetapi tetap lewat CAT (Computer Assisted Test). Tidak ada, tidak ada (Dispesialkan). Mungkin bisa pakai kebijakan yang nanti akhir November, rencananya ada kebijakan itu (PPPK Part Time). Barangkali itu jalan keluarnya,” pungkas Arif.

Jadwal Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023

Berdasarkan Surat Edaran (SE) mengenai Penyampaian Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun 2023 tertanggal 10 Agustus 2023, jadwal pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 yaitu:

Jadwal Pendaftaran CPNS 2023

Pengumuman Seleksi: 16 – 30 September 2023

Pendaftaran Seleksi: 17 September – 3 Oktober 2023

Seleksi Administrasi: 17 September – 5 Oktober 2023

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 6 – 9 Oktober 2023

Masa Sanggah: 10 – 12 Oktober 2023

Jawab Sanggah: 10 – 14 Oktober 2023

Pengumuman Pasca Sanggah: 13 – 19 Oktober 2023

Penarikan data final: 20 – 22 Oktober 2023

Penjadwalan SKD CPNS: 23 – 26 Oktober 2023

Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 27 – 30 Oktober 2023

Pelaksanaan SKD CPNS: 31 Oktober – 9 November 2023

Pengolahan Nilai SKD CPNS: 7 – 11 November 2023

Pengumuman Hasil SKD CPNS: 12 – 14 November 2023

Masa Sanggah: 15 – 17 November 2023

Jawab Sanggah: 15 – 19 November 2023

Pengolahan Nilai SKD CPNS Hasil Sanggah: 18 – 22 November 2023

Pengumuman Pasca Sanggah: 18 – 24 November 2023

Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB): 25 – 27 November 2023

Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 28 – 30 November 2023

Penarikan data final: 1 – 2 Desember 2023

Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 3 – 4 Desember 2023

Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 5 – 7 Desember 2023

Pelaksanaan SKB CPNS: 8 – 14 Desember 2023

Integrasi Nilai SKD dan SKB: 15 – 27 Desember 2023

Pengumuman Kelulusan: 28 Desember 2023 – 4 Januari 2024

Masa Sanggah: 5 – 7 Januari 2024

Jawab Sanggah: 5 – 11 Januari 2024

Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah: 7 – 12 Januari 2024

Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah: 8 – 14 Januari 2024

Pengisian DRH NIP CPNS: 15 Januari – 13 Februari 2024

Usul Penetapan NIP CPNS: 14 Februari – 14 Maret 2024

Jadwal Pendaftaran PPPK 2023

Pengumuman Seleksi: 16 – 30 September 2023

Pendaftaran Seleksi: 17 September – 3 Oktober 2023

Seleksi Administrasi: 17 September – 5 Oktober 2023

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 6 – 9 Oktober 2023

Masa Sanggah: 10 – 12 Oktober 2023

Jawab Sanggah: 10 – 14 Oktober 2023

Pengumuman Pasca Sanggah: 13 – 19 Oktober 2023

Penarikan data final: 20 – 22 Oktober 2023

Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 23 – 26 Oktober 2023

Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi: 27 – 30 Oktober 2023

Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 1 – 25 November 2023

Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 6 – 27 November 2023

Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 21 November – 1 Desember 2023

Pengumuman Kelulusan: 28 November – 4 Desember 2023

Masa Sanggah: 5 – 7 Desember 2023

Jawab Sanggah: 5 – 9 Desember 2023

Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi Hasil Sanggah: 8 – 12 Desember 2023

Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah: 8 – 14 Desember 2023

Pengisian DRH NI PPPK: 15 Desember 2023 – 13 Januari 2024

Usul Penetapan NI PPPK: 14 Januari – 12 Februari 2024

Baca Juga
Ayo ikut berpartisipasi untuk mewujudkan jurnalistik berkualitas!
Jurnalistik Berkualitas Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!