Rembang – Pemerintah Kabupaten Rembang mengumumkan pembukaan kembali seleksi penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun ini.
Seleksi ini melibatkan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dengan total kesempatan sebanyak 813 formasi yang tersedia.
Berdasarkan informasi resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), pemerintah tahun ini mengumumkan pembukaan sebanyak 572.496 formasi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tahun 2023.
Formasi ini akan didistribusikan baik untuk CPNS maupun PPPK, dan dapat dimanfaatkan oleh instansi pemerintah baik di tingkat pusat maupun di tingkat daerah.
Menurut Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Rembang, Arif Romadlon, tahun ini terdapat 813 formasi PPPK yang tersedia untuk berbagai bidang.
Rinciannya adalah 381 posisi untuk guru, 308 posisi untuk tenaga kesehatan, dan 124 posisi untuk tenaga teknis.
Selain itu, Kabupaten Rembang tidak membuka pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada tahun ini.
“(Lowongan) PPPK yang mau ada tesnya, kalau PNS kita nggak ada. Kita dapat formasi 813, usulan kita kan 815, disetujui 813. Formasi guru 381, kesehatan 308, teknis 124,” papar Arif, Rabu (23/8/2023) siang.
Walau jumlah formasi PPPK sudah mendapat persetujuan, Arif mengindikasikan bahwa pihaknya belum dapat memberikan detail teknis terkait pelaksanaan rekrutmen.
Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Rembang masih menunggu arahan dan pedoman dari pemerintah pusat.
“Syarat dan tahapannya kita masih menunggu petunjuk, belum turun. Kemarin yang beredar itu surat BKN yang diusulkan ke Kemenpan,” ujar Arif.
Arif berharap ada perubahan dalam syarat dan prosedur pelaksanaan rekrutmen PPPK tahun ini yang lebih fleksibel. Misalnya, memberikan kesempatan kepada pelamar tenaga kesehatan yang memiliki pengalaman kerja di sektor swasta.
“Semoga saja ada. Yang seperti misalnya kemarin yang tenaga kesehatan harus mengabdi di pemerintah, sedangkan yang luar-luar tidak bisa, barangkali kalau ini ada kelonggaran. Tapi belum turun itu. Barangkali bisa dari luar pemerintah bisa, misalnya yang mengabdi di swasta-swasta,” tutur Arif.
Wacana PPPK Part Time
Disinggung ihwal nasib Tenaga Harian Lepas (THL) yang akan dihapuskan per November 2023, Arif mengatakan pihaknya mewacanakan program PPPK Part Time.
“Akan diprogram PPPK Part Time, tetapi belum ada petunjuk baru wacana itu yang PPPK Part Time, belum ada petunjuk resminya,” terang Arif.
Bagi kalangan THL yang terdata di BKD, apabila mengikuti pendaftaran PPPK, Arif menegaskan tidak ada prioritas maupun hak istimewa. Mereka wajib mengikuti seluruh alur rangkaian tahapan perekrutan, sebagaimana aturan yang ada.
“(Pelamar dari THL) Tetap ikut tes, tidak ada prioritas. Mereka bisa ikut di (Tenaga) teknis, tetapi tetap lewat CAT (Computer Assisted Test). Tidak ada, tidak ada (Dispesialkan). Mungkin bisa pakai kebijakan yang nanti akhir November, rencananya ada kebijakan itu (PPPK Part Time). Barangkali itu jalan keluarnya,” pungkas Arif.
Berdasarkan Surat Edaran (SE) mengenai Penyampaian Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun 2023 tertanggal 10 Agustus 2023, jadwal pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 yaitu:
Pengumuman Seleksi: 16 – 30 September 2023
Pendaftaran Seleksi: 17 September – 3 Oktober 2023
Seleksi Administrasi: 17 September – 5 Oktober 2023
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 6 – 9 Oktober 2023
Masa Sanggah: 10 – 12 Oktober 2023
Jawab Sanggah: 10 – 14 Oktober 2023
Pengumuman Pasca Sanggah: 13 – 19 Oktober 2023
Penarikan data final: 20 – 22 Oktober 2023
Penjadwalan SKD CPNS: 23 – 26 Oktober 2023
Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 27 – 30 Oktober 2023
Pelaksanaan SKD CPNS: 31 Oktober – 9 November 2023
Pengolahan Nilai SKD CPNS: 7 – 11 November 2023
Pengumuman Hasil SKD CPNS: 12 – 14 November 2023
Masa Sanggah: 15 – 17 November 2023
Jawab Sanggah: 15 – 19 November 2023
Pengolahan Nilai SKD CPNS Hasil Sanggah: 18 – 22 November 2023
Pengumuman Pasca Sanggah: 18 – 24 November 2023
Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB): 25 – 27 November 2023
Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 28 – 30 November 2023
Penarikan data final: 1 – 2 Desember 2023
Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 3 – 4 Desember 2023
Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 5 – 7 Desember 2023
Pelaksanaan SKB CPNS: 8 – 14 Desember 2023
Integrasi Nilai SKD dan SKB: 15 – 27 Desember 2023
Pengumuman Kelulusan: 28 Desember 2023 – 4 Januari 2024
Masa Sanggah: 5 – 7 Januari 2024
Jawab Sanggah: 5 – 11 Januari 2024
Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah: 7 – 12 Januari 2024
Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah: 8 – 14 Januari 2024
Pengisian DRH NIP CPNS: 15 Januari – 13 Februari 2024
Usul Penetapan NIP CPNS: 14 Februari – 14 Maret 2024
Pengumuman Seleksi: 16 – 30 September 2023
Pendaftaran Seleksi: 17 September – 3 Oktober 2023
Seleksi Administrasi: 17 September – 5 Oktober 2023
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 6 – 9 Oktober 2023
Masa Sanggah: 10 – 12 Oktober 2023
Jawab Sanggah: 10 – 14 Oktober 2023
Pengumuman Pasca Sanggah: 13 – 19 Oktober 2023
Penarikan data final: 20 – 22 Oktober 2023
Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 23 – 26 Oktober 2023
Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi: 27 – 30 Oktober 2023
Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 1 – 25 November 2023
Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 6 – 27 November 2023
Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 21 November – 1 Desember 2023
Pengumuman Kelulusan: 28 November – 4 Desember 2023
Masa Sanggah: 5 – 7 Desember 2023
Jawab Sanggah: 5 – 9 Desember 2023
Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi Hasil Sanggah: 8 – 12 Desember 2023
Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah: 8 – 14 Desember 2023
Pengisian DRH NI PPPK: 15 Desember 2023 – 13 Januari 2024
Usul Penetapan NI PPPK: 14 Januari – 12 Februari 2024