
Blitar – Pemerintah Kota Blitar resmi menghibahkan dana sebesar Rp1,5 miliar untuk pembangunan gedung asrama Kejaksaan di Jalan A. Yani, Kota Blitar, pada Senin (6/1/2025).
Hibah ini bertujuan untuk mendukung kinerja para jaksa dan pegawai kejaksaan di Kota Blitar.
Kepala Kejaksaan Kota Blitar, Baringan, menyampaikan bahwa hibah ini merupakan dukungan dari Pemerintah Kota Blitar untuk efisiensi kerja lembaganya.
“Ini merupakan hibah murni dari Pemkot untuk efisiensi kerja, terutama untuk para kasi. Gedung ini dekat dengan kantor, sehingga mengurangi biaya operasional. Program seperti Jaksa Masuk Sekolah, Jaksa Masuk Pesantren, dan Jaksa Masuk Kelurahan tetap akan berjalan,” ujar Baringan.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR, Erna Santi, menambahkan bahwa hibah ini merupakan langkah konkret dalam mendukung kinerja lembaga kejaksaan.
“Kolaborasi antara pemerintah dan lembaga hukum seperti Kejaksaan dalam bentuk hibah pembangunan gedung asrama senilai Rp1,5 miliar ini adalah wujud perhatian nyata dan langkah konkret untuk membangun masyarakat yang adil dan berkeadilan,” ungkapnya.