
Sumenep – Kasus pembuangan bayi di teras Masjid Al-Kautsar Perumnas Giling, Desa Pamolokan, bikin geger warga. Kejadian ini terungkap pada Kamis (19/12) pas salat asar.
Bayi laki-laki yang masih lengkap sama ari-arinya ditemukan terbungkus plastik dan mukena, diduga milik ibunya. Warga langsung sigap lapor polisi, dan bayi itu langsung dirujuk ke RSUD Moh. Anwar Sumenep buat dapat perawatan.
Polres Sumenep langsung turun tangan buat selidikin kasus ini. Hasil pemeriksaan polisi mengarah ke seorang perempuan berinisial D (21), warga Kecamatan Batang-Batang, Sumenep. Nggak butuh waktu lama, pelaku akhirnya diamankan.
“Tersangka adalah mahasiswi semester 7,” kata Kapolres Sumenep, AKBP Henri Noveri Santoso, Selasa (24/12/2024).
Dari hasil interogasi, tersangka ngaku terpaksa buang bayinya karena malu. Pacarnya yang berinisial A malah kabur dan nggak mau tanggung jawab. Selama hamil, D nutupin kondisinya dari keluarga dan teman-temannya.
“Selama kehamilan, tersangka berusaha menyembunyikan hal ini karena rasa malu dan takut diketahui keluarga,” tambah AKBP Henri.
Pelaku akhirnya ditangkap di sebuah rumah kos di Jalan Simpang Tiga Wiraraja, Desa Gedungan, Kecamatan Batuan, pada Senin (23/12). Atas perbuatannya, D dijerat dengan Pasal 305 dan/atau Pasal 308 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun 6 bulan.