banner pilkada 2024

FGD Percepatan Penyaluran DAK Non Fisik dan DAU di Tulungagung: SKPD Diminta Realisasikan Anggaran Secara Maksimal

Kabid Akuntansi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tulungagung, Arifin.

Tulungagung – Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tulungagung menyelenggarakan FGD Percepatan Penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik dan Dana Alokasi Umum (DAU) yang Ditentukan Penggunaannya (Spesifik Grant) Tahun Anggaran 2023 pada Senin, 17 Juli 2023, di aula hotel Narita.

Focus Group Discussion (FGD) adalah metode pengumpulan data kualitatif yang melibatkan anggota masyarakat untuk membahas topik tertentu.

Pertanyaan-pertanyaannya bersifat terbuka dengan tujuan memicu diskusi informal dan menyelidiki pandangan individu secara lebih rinci daripada yang dapat ditemukan melalui survei.

FGD biasanya berlangsung selama 60-90 menit dan melibatkan antara 6 hingga 12 peserta.

Pada kesempatan ini, Kabid Akuntansi, Arifin, menjelaskan bahwa kegiatan semacam ini biasanya diadakan pada awal tahun atau menjelang batas waktu pelaporan.

Arifin juga menekankan bahwa dalam Focus Group Discussion (FGD) tersebut, disampaikan bahwa persyaratan tahap dua untuk DAU spesifik sudah mendekati tanggal pelaporan.

Tahap kedua akan dilaksanakan pada akhir Agustus, dan juga akan dilakukan pemantauan terkait tingkat penyerapan untuk memastikan bahwa persyaratan minimal terpenuhi.

“Hasil dari FGD hari ini menunjukkan bahwa sebagian besar persyaratan telah terpenuhi, hanya ada beberapa yang masih dalam proses pelaksanaan,” kata Arifin.

Harapan ke depannya adalah agar Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang menjalankan kegiatan ini segera melangsungkan kegiatan, merealisasikan belanjanya agar bisa memenuhi syarat, dan dana bisa dibelanjakan secara maksimal.

Baca Juga
Ayo ikut berpartisipasi untuk mewujudkan jurnalistik berkualitas!
Jurnalistik Berkualitas Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!