banner pilkada 2024

Densus 88 Sita 16 Senjata Api dari Rumah Karyawan PT KAI Tersangka Teroris

Senjata api yang disita dari karyawan PT Kereta Api Indonesia (KAI) tersangka terorisme dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (15/8/2023).

Jakarta – Densus 88 Antiteror Polri telah melaksanakan operasi penggeledahan di kediaman DE, seorang karyawan PT Kereta Api Indonesia (KAI) yang juga menjadi tersangka terorisme.

Dalam penggeledahan di rumah DE yang terletak di Bekasi, Tim Densus 88 Antiteror berhasil menyita sebanyak 16 senjata api (senpi).

“Dari penggeledahan, ditemukan 16 senjata api, terdiri dari 11 senjata api laras pendek dan lima senjata api laras panjang,” ungkap Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, dalam sebuah konferensi pers di Markas Besar Polri, Jakarta, pada Selasa (15/8/2023).

Dalam konferensi pers tersebut, terlihat belasan senjata api dihadirkan sebagai barang bukti. Sebanyak 11 pistol diperlihatkan dalam barisan, sementara lima senjata api laras panjang juga ditempatkan sebagai bukti.

Ratusan peluru, beberapa magasin, ransel, dan layar komputer juga turut disita dalam penggeledahan ini.

[irp posts=”8490″ ]

Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar, menjelaskan bahwa dari 16 senjata api yang ditemukan, empat di antaranya adalah senjata api pabrikan, termasuk yang berasal dari Pindad.

Penyidik akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait asal-usul senjata api pabrikan ini. Selain itu, terdapat senjata api yang telah dimodifikasi oleh DE.

Semua senjata yang ditemukan akan diuji oleh Laboratorium Forensik (Labfor) untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Ada empat senjata api pabrikan dan lima yang dimodifikasi dari air gun menjadi senjata api penuh,” tambah Aswin.

[irp posts=”8495″ ]

Aswin juga mengungkapkan bahwa pihaknya akan terus menyelidiki kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dengan DE.

“Kami akan terus menginvestigasi keterkaitan individu ini dengan kemungkinan keterlibatan pihak lain. Seperti biasa, dalam kasus kelompok terorisme, kita akan runut balik ke belakang,” sambungnya.

DE sendiri ditangkap oleh Densus 88 Antiteror Polri di Jalan Raya Bulak Sentul, RT. 07/ RW. 027, Harapan Jaya, Bekasi Utara pada Senin (14/8/2023) pukul 13.17 WIB.

Selain menjadi tersangka terorisme, DE juga dikenal sebagai pendukung aktif Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) yang menyebarkan propaganda terkait ajakan untuk jihad melalui platform media sosial Facebook.

Baca Juga
Ayo ikut berpartisipasi untuk mewujudkan jurnalistik berkualitas!
Jurnalistik Berkualitas Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!