banner pilkada 2024

Tilang Emisi Belum Diterapkan di Surabaya

Surabaya – Polisi di Surabaya saat ini belum menerapkan sanksi tilang emisi dalam pelaksanaan operasi Zebra Semeru 2023.

Ini disebabkan oleh kondisi udara yang masih dianggap baik di Kota Pahlawan.

“Kita tidak memberlakukan tilang emisi,” ujar Kasat Lantas Polrestabes Surabaya, AKBP Arif Fazlurrahman, pada Jumat (8/9/2023)

Arif menjelaskan bahwa keputusan ini didasarkan pada dua faktor utama.

Pertama, kualitas udara masih berada dalam batas normal.

Kedua, Satlantas belum dilengkapi dengan perangkat portabel yang dapat mengukur tingkat emisi kendaraan.

“Karena situasinya belum mengkhawatirkan terkait kualitas udara,” ujar Arif.

“Selain itu, tahap sosialisasi juga belum selesai. Ini berarti penting bagi pemilik kendaraan untuk menjaga perawatan secara teratur agar emisi kendaraan tetap rendah,” sambungnya.

Arif juga menjelaskan bahwa ujian KIR hanya berlaku untuk kendaraan angkutan dan penumpang.

Kendaraan yang tidak lulus ujian harus segera dibawa ke bengkel. Namun, hingga saat ini, tindakan tilang terkait emisi belum diterapkan.

Dalam Operasi Zebra Semeru 2023, menurut Arif, prioritas utama adalah menangani kendaraan yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis.

“Kami lebih fokus pada penindakan terhadap knalpot yang telah dimodifikasi dan mengakibatkan gangguan suara,” tegas Arif.

Baca Juga
Ayo ikut berpartisipasi untuk mewujudkan jurnalistik berkualitas!
Jurnalistik Berkualitas Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!