Surabaya – Kepolisian masih intensif mendalami kasus pencurian limbah medis berbahaya (B3), termasuk jarum suntik bekas di RSUD Soewandhie Surabaya. Selain itu, terdapat dugaan keterlibatan pihak eksternal dalam rencana pencurian tersebut.
Sebelumnya, polisi telah berhasil menangkap dan menetapkan seorang tersangka bernama Z (25 tahun) dalam kasus ini. Z, yang merupakan seorang cleaning service di RSUD Dr. Soewandhie Surabaya, diduga menjadi pelaku utama dalam pencurian limbah medis tersebut.
Kompol Dwi Nugroho, Kapolsek Simokerto Surabaya, mengungkapkan bahwa Z merasa tidak puas dengan kondisi di tempat kerjanya. Z sering kali mendapatkan teguran karena kinerjanya yang dianggap kurang optimal dan dituduh melakukan tindakan yang sebenarnya tidak pernah dilakukannya.
“Z merasa kesal dengan pekerjaannya, sering kali diingatkan karena kinerjanya kurang baik, dan bahkan mendapatkan tuduhan yang tidak benar,” ungkap Dwi saat diwawancarai oleh wartawan pada Sabtu (2/9/2023).
Dalam pengakuan Z, tindakan pencurian tersebut tidak dilakukan atas inisiatifnya sendiri, melainkan atas dorongan dan arahan dari seorang pihak eksternal yang dikenal dengan inisial P.
Dwi menegaskan bahwa pihak kepolisian juga tengah mendalami peran pihak eksternal dalam kasus ini, karena diduga mereka memanfaatkan ketidakpuasan Z dan memintanya untuk melakukan pencurian limbah B3.
“Keterangan yang diberikan oleh Z, yang telah ditahan lebih awal, menunjukkan adanya dugaan keterlibatan seseorang yang berperan serta dalam memanfaatkan ketidakpuasan cleaning service, untuk memerintahkan Z dalam melakukan pencurian limbah B3. Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut,” ungkap seorang petugas polisi yang berkantor dengan 1 melati di pundaknya.
Sebagai informasi tambahan, kasus pencurian ini terjadi pada Senin (14/8/2023) sekitar pukul 10.00 WIB, ketika pelaku mengambil satu boks limbah B3 dari ruangan sanitasi rumah sakit. Z, sebagai seorang cleaning service RSUD dr. Soewandhie Surabaya, telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencurian limbah medis tersebut.