banner pilkada 2024

Tersangka Terorisme DE Diduga Gunakan Marketplace untuk Perdagangan Senjata

Foto DE, karyawan PT Kereta Api Indonesia (KAI) yang baru-baru ini dijadikan tersangka dalam kasus terorisme

Jakarta – Densus 88 Antiteror Polri telah mengungkapkan bahwa DE, karyawan PT Kereta Api Indonesia (KAI) yang baru-baru ini dijadikan tersangka dalam kasus terorisme, diduga memiliki akun di suatu marketplace.

Akun di platform tersebut diduga sering digunakan oleh para penjual untuk bertransaksi. Dalam perkiraan awal, akun marketplace tersebut diyakini oleh DE sebagai cara untuk melakukan jual-beli senjata api.

“Akun ini sebenarnya digunakan oleh DE untuk mencari pendapatan, tetapi juga digunakan untuk menyembunyikan aktivitas terkait dengan barang-barang seperti senjata api,” ungkap Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar, dalam konferensi pers di Markas Besar Polri, Jakarta, pada Selasa (15/8/2023).

[irp posts=”8487″ ]

Tim Densus 88 menemukan sejumlah senjata api beserta amunisinya dalam penggeledahan tersebut.

Aswin menjelaskan bahwa dalam akun marketplace tersebut, DE kerap menjual mainan-mainan yang berkaitan dengan alat militer.

Hal ini menimbulkan dugaan bahwa akun marketplace tersebut juga digunakan sebagai sarana untuk melakukan perdagangan senjata api ilegal.

“Kami masih terus menyelidiki aktivitas akun DE di marketplace. Apakah dia hanya menjual barang untuk mendapatkan uang, atau juga digunakan untuk tujuan lain,” tambahnya.

Aswin menjelaskan lebih lanjut bahwa pendapatan yang diperoleh DE dari penjualan di marketplace tersebut digunakan untuk memodifikasi dan mengembangkan senjata airsoft gun menjadi senjata api.

[irp posts=”8495″ ]

Pihak penyidik juga akan melakukan pelacakan terhadap aliran dana yang terkait dengan DE dan penjualan di marketplace tersebut.

“Dia menjual dan membeli di situ, dan keuntungan dari penjualan tersebut digunakan untuk melakukan peng-upgradean, misalnya dari airsoft gun menjadi senjata api. Ini melibatkan biaya-biaya untuk meng-upgrade, seperti biaya untuk komponen atau peralatan lain,” jelas Aswin.

Sebelumnya, DE ditangkap oleh Densus 88 Antiteror Polri di Jalan Raya Bulak Sentul, RT. 07/ RW. 027, Harapan Jaya, Bekasi Utara pada Senin (14/8/2023) pukul 13.17 WIB.

DE juga dikenal sebagai pendukung aktif Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) yang kerap menyebarkan propaganda terkait ajakan untuk berjihad melalui media sosial Facebook.

Dalam proses penangkapan dan penggeledahan, tim Densus 88 Antiteror Polri berhasil mengamankan sejumlah bukti, termasuk identitas diri serta belasan senjata api beserta amunisinya.

Baca Juga
Ayo ikut berpartisipasi untuk mewujudkan jurnalistik berkualitas!
Jurnalistik Berkualitas Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!