banner pilkada 2024

Perangkat Desa di Kabupaten Pasuruan Tuntut Kejelasan Status dan Kenaikan Gaji

Pasuruan – Perangkat desa di Kabupaten Pasuruan saat ini mengangkat suara untuk mencari kejelasan terkait status mereka sebagai pegawai pemerintah. Selain itu, mereka mengungkapkan harapan agar kesejahteraan mereka dapat ditingkatkan.

Dalam pandangan Ketua Pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Pasuruan, Sonhaji, status perangkat desa saat ini masih tidak terdefinisi dengan jelas, apakah mereka merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) atau tidak.

Namun, Sonhaji menegaskan bahwa perangkat desa memainkan peran yang sangat vital sebagai garda terdepan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Kami ini ya hanya sebatas perangkat desa. Tidak jelas statusnya, ASN atau apa. Kita ini memang paling bawah soal administrasi negara, tapi garda terdepan sebagai ujung tombak dalam melayani masyarakat,” ujar Sonhaji pada Rabu (23/8/2023).

Menurut Sonhaji, selama ini kesejahteraan perangkat desa di Kabupaten Pasuruan dianggap masih kurang mendapat perhatian yang memadai, meskipun mereka berperan sebagai garda depan dalam melayani masyarakat.

Sonhaji menyampaikan harapan kepada pemerintah, terutama pemerintah pusat, untuk mengakui status mereka dan memberikan peningkatan dalam hal tersebut.

Ia juga menyoroti bahwa saat ini, gaji perangkat desa di Kabupaten Pasuruan hanya sekitar Rp 2.772.000, terdiri dari gaji pokok dan tunjangan yang dibayarkan tiga hingga enam bulan sekali.

Menurut Sonhaji, angka ini jauh di bawah pendapatan ASN dan bahkan karyawan swasta yang dibayar di atas UMK (Upah Minimum Kabupaten) sebesar Rp 4.500.000.

“Kita jauh di bawah UMK. Padahal potongan BPJS kita mengacu ke UMK, tapi gaji kita belum setara UMK,” tambahnya.

Sonhaji juga membandingkan pendapatan perangkat desa di Kabupaten Pasuruan dengan Kabupaten Sidoarjo yang lebih tinggi, mencapai Rp 4.500.000.

PPDI Kabupaten Pasuruan telah berusaha untuk meningkatkan tunjangan perangkat desa dengan mengusulkan kenaikan setiap tahun. Namun, Sonhaji mengungkapkan bahwa tahun 2023 tidak ada kenaikan tunjangan, meskipun usulan telah diajukan.

Ia berharap agar DPRD terus memperjuangkan nasib perangkat desa, sambil berharap pemerintah daerah juga dapat meningkatkan tunjangan mengingat APBD yang besar.

“Tapi kan kadang-kadang DPRD ngotot, Bupati nggak punya kemauan. Sulit. 2021 Komisi 1 ngotot, tapi bupatinya nggak mau. Ya sudah,” ujarnya.

Sonhaji juga berharap perangkat desa diberikan kesempatan untuk meningkatkan kemampuan mereka melalui pelatihan seperti bimbingan teknis.

“Selama ini belum ada perhatian soal ini,” katanya.

Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Pasuruan, Sugiarto, secara terpisah menyatakan bahwa mereka terus berupaya memperjuangkan kenaikan tunjangan perangkat desa dan menekankan pentingnya perangkat desa untuk memahami kalender anggaran dan bergerak bersama dalam upaya mereka.

“Intinya, peluang besar ada, tinggal kemauan dan bersungguh-sungguhnya pemerintah daerah memperhatikan perangkat,” tegasnya.

Sugiarto juga mengingatkan agar perangkat desa lebih terorganisir dan memahami proses perencanaan anggaran, sehingga mereka dapat lebih efektif dalam berjuang untuk hak-hak mereka.

Untuk informasi, PPDI Kabupaten Pasuruan memiliki anggota sebanyak 3.640 orang.

Baca Juga
Ayo ikut berpartisipasi untuk mewujudkan jurnalistik berkualitas!
Jurnalistik Berkualitas Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!