Negara Makin Cakap Digital, Penerimaan Negara Makin Maksimal

Di era digital ini wajah kehidupan masyarakat Indonesia semakin berubah, apapun serba praktis dari mulai belanja yang cukup dari handphone, transaksi hanya dengan scan QR, hingga pembelajaran pun tak lagi terbatas ruang kelas.

Ini merupakan disrupsi yang dialami seluruh lapisan masyarakat, maka negara harus berbenah dengan digitalisasi yang menjadi kunci percepatan, kemudahan dan kejelasan dalam pengelolaan Penerimaan Negara, baik dari pajak maupun non-pajak.

Teknologi yang tepat, penghimpunan penerimaan negara pun cepat, akurat, dan transparan. Langkah daring menjadi cara efisien untuk melaporkan pajak, terintegrasinya data lintas instansi yang kian solid dan akurat menjadi peningkatan transparansi bagi publik tentu dapat memaksimal potensi penerimaan negara dalam membangun layanan publik yang lebih baik.

Hal ini berkesinambungan dengan hasil wawancara penulis “dengan adanya digitalisasi pekerjaan lebih cepat dan bisa menggunakan sistem dalam mengelola keuangan dan pelaporannya sehingga dapat menghindari terjadinya penyelewengan dan akan memperkuat pendapatan negara melalui efisiensi dan pajak ekonomi digital” ujar Dr. Darmo – Dosen Ilmu Ekonomi (UMMI).

Konkret hingga 31 Maret 2025 penerimaan pajak bersumber dari ekonomi digital mencapai Rp34,91T, membuktikan kontribusi yang terus meningkat untuk negara, yang mencangkup kontribusi terbesar dari PPN Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) Rp27,48T.

Tak hanya itu, pajak Kripto menyumbang Rp1,2T, pajak dari layanan fintech (P2P Lending) mencapai Rp3,94T, dan pajak Sistem Informasi Pengadaan Pemerintah (SIPP) menyumbang Rp2,94T.

Menurut Direktur Penyuluhan DJP Dwi Astuti, peningkatan ini menjadi cerminan pemerintah dalam berkomitmen untuk menciptakan kesetaraan dengan memperluas cakupan pemungutan pajak dari para pelaku usaha digital baik dari dalam maupun luar negeri.

Dibalik kemajuan itu semua, mencuat persoalan klasik yang masih menghantui yaitu adanya Kesenjangan Akses Digital, Kekhawatiran Keamanan Data Informasi, Tranparansi Penggunaan Dana Negara.

Jembatan Digital untuk Kesenjangan Akses Teknologi di Indonesia

Realitanya tidak semua masyarakat bisa ikut serta dalam perkembangan transformasi digital yang menjadi tantangan besar dan merupakan kesenjangan akses teknologi khususnya pada wilayah pedesaan dan daerah tertinggal.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) 2023 menunjukan bahwa masuknya internet di perkotaan meningkat dari 74,16% (2023) menjadi 76,30% (2023). Berbeda dengan wilayah pedesaan yang persentasenya masih tertinggal jauh 55,92% menjadi 59,33%.

Kominfo bersama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) membuat program seperti Proyek Palapa Ring dan Pembangunan Base Transceiver Station 4G (BTS) yang telah menjangkau 5000 titik di daerah Terdepan, Terluar, Tertinggal (3T) hingga tahun 2023.

Ini merupakan upaya mempercepat pembangunan akses teknologi yang bertujuan untuk memberikan kesempatan yang sama pada seluruh lapisan masyarakat agar dapat menikmati layanan digital.

Tranformasi dan disrupsi yang di sebabkan oleh digitalisasi merupakan upaya besar dalam mewujudkan keadilan akses, transparansi dan keamanan bagi masyarakat Indonesia. Kita Harus bergerak bersama agar negara ini makin cakap digital dan mampu memaksimalkan setiap penerimaan.

Langkah yang tak bisa di tawar adalah pemerataan infrastruktur digital dari Sabang sampai Merauke. Mengapa ini penting? Karena digitalisasi adalah cahaya untuk membawa kemajuan negara.

Tanpa infrastruktur digital dan jaringan yang merata, mustahil bisa menjangkau masyarakat di wilayah terpencil untuk ikut ekosistem digital, baik untuk urusan perpajakan yang merupakan sumber pendapatan negara maupun akses layanan publik yang merupakan hasil dari penerimaan negara.

Hoaks, Kepercayaan, Keamanan Data di Era Digital

Informasi yang menyesatkan, berita bohong (Hoaks) merupakan ancaman serius bagi masyarakat dan negara, indeks literasi digital nasional hanya 3,54 dari skala 5 (Survei Kominfo 2022).

Diluncurkannya Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) “Siberkresi” merupakan inisiatif pemerintah dalam meningkatkan literasi yang berfokus pada kecakapan digital, budaya digital, etika digital dan keamanan digital.

Hal ini bertujuan agar masyarakat melek teknologi, cerdas dalam memilah informasi dan dapat melindungi diri dari kejahatan digital.

Literasi digital perlu ditingkatkan karena tidaklah cukup apabila infrastruktur terus dibangun jika masyarakat tidak cukup bekal pengetahuan, agar dapat mempergunakannya dengan bijak.

Isu Keamanan data pribadi menjadi krusial, yang akhir-akhir ini menghebohkan masyarakat tentang kebocoran data yang kerap terjadi dapat menimbulkan keresahan.

Sehingga hilangnya rasa percaya dan timbul keraguan dalam memberikan informasi pribadi melalui platform digital negara. Hal ini akan menjadi hambatan dalam proses digitalisasi.

UU No 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) merupakan payung hukum yang kuat untuk menjamin hak privasi masyarakat dan memberikan sanksi tegas bagi pihak pelanggar.

Pemerintah harus memperkuat regulasi, sistem keamanan data serta perlindungan privasi agar tidak mengundang kekhawatiran dan ketidakpercayaan masyarakat.

Transparansi Dana Publik dengan Digitalisasi Menuju Akuntabilitas Penuh

Adanya peningkatan penerimaan negara melalui sistem digital menjadi kabar baik sekaligus menjadi trigger bagi publik dan menimbulkan pertanyaan.

“Apakah Dana Penerimaan Negara tersebut digunakan secara jujur dan Adil?” mengingat maraknya praktik korupsi yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab menjadi hal yang setimental bagi masyarakat.

Digitalisasi menjadi solusi pemerintah untuk meningkatkan tranparansi dan akuntabilitas. Kemenkeu telah mengintegrasikan perencanaan dan pelaporan keuangan secara digital melalui Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD) dan Sistem Perbendaharaan Anggaran Negara (SPAN) guna mempermudah pelacakan setiap rupiah penerimaan negara dan mempersempit celah korupsi.

Tidak hanya itu pemerintah menerbitkan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) yang diaudit BPK dan dapat diakses publik, dan KPK memperkuat pengawasan dengan aplikasi LHKPN yang efisien.

Masyarakat berhak tahu kemana dana penerimaan negara dialirkan, platform digital yang dapat diakses publik menjadi kunci tranparansi, dan memastikan setiap rupiah digunakan untuk pembangunan merata dan berkelanjutan merupakan cerminan bahwa negara akuntabel dalam penggunaan dana publik.

Jika semua lapisan masyarakat Indonesia terlibat dalam digitalisasi, maka pendapatan negara akan semakin meningkat serta terciptanya digitalisasi yang inklusif dan berkeadilan.

Karena kita semua memiliki peran penting untuk memastikan bahwa transisi ini dapat berjalan dengan sukses dan menjadi kenyataan yang berkelanjutan, sehingga bisa terus dirasakan manfaatnya untuk seluruh masyarakat Indonesia.

Baca Juga
Ayo ikut berpartisipasi untuk mewujudkan jurnalistik berkualitas!
Jurnalistik Berkualitas Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!