LPK RI Kawal Laporan Dugaan Penipuan dan Penggelapan Kendaraan di Blitar

BLITAR, Siaranesia.com – Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK RI) DPC Kabupaten Blitar mendampingi tiga warga yang melaporkan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan kendaraan ke Polres Blitar Kota, Senin (15/6/2026).

Laporan tersebut ditujukan kepada seorang terlapor berinisial D yang diduga terlibat dalam penguasaan sejumlah kendaraan milik para korban. Berdasarkan laporan yang disampaikan, kerugian yang dialami para pelapor ditaksir mencapai lebih dari Rp500 juta.

Perwakilan LPK RI DPC Kabupaten Blitar mengatakan pihaknya menerima pengaduan dari tiga klien yang mengaku menjadi korban dugaan penipuan dan penggelapan kendaraan. LPK RI berharap laporan tersebut dapat segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Hari ini kami menerima laporan dari tiga klien terkait dugaan tipu gelap beberapa unit kendaraan. Harapan kami laporan ini segera ditindaklanjuti secara bijak oleh Polres Blitar Kota,” ujarnya.

Menurutnya, kerugian yang timbul tidak hanya dirasakan oleh pemilik kendaraan. Sejumlah kendaraan yang dilaporkan juga masih memiliki keterkaitan dengan perusahaan pembiayaan (finance), sehingga pihak finance turut berpotensi mengalami kerugian.
“Dari informasi yang kami peroleh, pihak finance juga mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah akibat tindakan yang diduga dilakukan terlapor,” katanya.

LPK RI juga memperoleh informasi bahwa sebagian kendaraan yang dilaporkan hilang diduga berada dalam penguasaan pihak lain. Namun demikian, pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses pengungkapan fakta tersebut kepada aparat kepolisian.
“Beberapa unit kendaraan yang dilaporkan digelapkan menurut informasi sebagian masih ditahan oleh pihak lain. Apakah mereka penadah atau justru ikut menjadi korban, itu menjadi kewenangan penyidik untuk mengungkapnya,” jelasnya.

Pihak LPK RI menegaskan akan terus mendampingi para korban selama proses hukum berlangsung hingga terdapat kepastian hukum atas laporan yang telah disampaikan.
“Persoalan ini akan terus kami dampingi dan kami kawal sampai selesai,” tegasnya.

Hingga berita ini ditulis, Polres Blitar Kota masih melakukan pendalaman terhadap laporan yang diajukan para korban. Kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penanganan perkara tersebut.

Jurnalis : Alvin Editor

Related Articles

Stay Connected

0FansSuka
3,432PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles