banner pilkada 2024

Kontroversi MOU dengan Pinjol Ilegal, DEMA UIN Raden Mas Said Dinonaktifkan

Surakarta – DEMA UIN Raden Mas Said Surakarta telah resmi dinonaktifkan hingga batas waktu yang belum ditentukan setelah melalui hasil Sidang Dewan Kode Etik.

Tindakan ini diambil menyusul tanda tangan surat penonaktifan oleh Rektor Profesor Mudofir pada hari Rabu (9/8/2023).

Akibat dari keputusan ini, DEMA diketahui telah melakukan tindakan yang melibatkan memorandum of understanding (MoU) dengan pihak sponsor layanan pinjaman online (pinjol).

Hal ini terkait dengan pelaksanaan kegiatan Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) serta Festival Budaya mahasiswa baru tahun 2023, yang dilakukan tanpa sepengetahuan universitas.

Ketua DEMA UIN Raden Mas Said Surakarta, Ayuk Latifah, telah melakukan penandatanganan MOU dengan PT Infinity Plus Jakarta, sebuah entitas yang diduga terlibat dalam praktik pinjaman online ilegal.

“DEMA Universitas akan dihentikan sementara sampai batas waktu yang belum ditentukan, dan Ketua DEMA Universitas akan dicopot dari jabatannya,” kata Wakil Rektor Bidang Akademik dan Pengembangan Lembaga, Imam Makruf, mengumumkan putusan tersebut dalam sidang

Selanjutnya, kegiatan Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) akan dikelola oleh pihak Universitas dan Fakultas dengan koordinasi bersama Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Kerjasama.

Langkah berikutnya, Universitas juga akan menjadwalkan pertemuan dengan Otoritas Jasa Keuangan untuk mengklarifikasi peristiwa tersebut.

Wakil Rektor Imam Makruf menambahkan bahwa Universitas akan membuka layanan aduan bagi mahasiswa baru yang telah mendaftarkan data KTP mereka ke akun layanan pinjol tersebut.

Baca Juga
Ayo ikut berpartisipasi untuk mewujudkan jurnalistik berkualitas!
Jurnalistik Berkualitas Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!