banner pilkada 2024

Kasus Pornografi Anak di Gresik, Keponakan Jadi Korban!

Ilustrasi (sumber: istimewa).

Gresik – Seorang warga Gresik berinisial BAH ketahuan bikin konten pornografi anak. Dan lebih parahnya lagi, korban adalah keponakan sendiri.

“Yang menjadi objek perkara yaitu korban anak yang tidak lain merupakan keponakan tersangka,” ungkap Kombes Erdi A Chaniago, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, dalam keterangan tertulisnya, Minggu (21/7/2024).

Kasus ini mulai tercium setelah Bareskrim Polri nerima laporan pada tanggal 22 Mei 2024. Dari hasil penyelidikan, tersangka BAH udah memproduksi konten pornografi anak dari September 2022 sampai Juni 2023.

“Nah, konten-konten itu diunggah ke e-mail darksidexxx@gmail.com dan disimpan di HP sama laptopnya BAH. Totalnya ada sekitar 100 foto,” lanjut Erdi.

Polisi menyita barang bukti berupa laptop dan flash disk milik BAH yang berisi konten-konten terlarang itu. Saat ini, BAH udah ditahan.

Tersangka dijerat dengan beberapa pasal berat, termasuk Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 27 ayat (1) UU ITE, Pasal 29 juncto Pasal 4 ayat (1) UU Pornografi, dan Pasal 64 ayat (1) KUHPidana. BAH terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun dan denda sampai Rp 6 miliar.

“Kasus ini udah rampung, dan JPU udah nyatakan berkasnya lengkap pada 16 Juli 2024,” ujar Erdi lagi.

“Penyerahan tersangka dan barang bukti akan dilaksanakan pada hari Selasa, tanggal 23 Juli 2024, di Kejaksaan Negeri Gresik,” tambahnya.

Polri juga nggak tinggal diam dalam melawan pelecehan seksual terhadap anak. Mereka terus melakukan langkah preemtif buat mencegah kejadian kayak gini lagi.

“Polri selalu berupaya menciptakan lingkungan aman untuk anak-anak dengan memberantas para pelaku kekerasan dan pelecehan seksual pada anak, sebagai langkah menjaga masa depan anak-anak kita,” tutup Erdi.

FAQ (Pertanyaan Umum)

Apa yang dilakukan tersangka BAH? BAH memproduksi dan menyimpan konten pornografi anak yang korbannya adalah keponakannya sendiri.

Sejak kapan BAH memproduksi konten tersebut? BAH mulai memproduksi konten sejak September 2022 hingga Juni 2023.

Apa saja barang bukti yang disita polisi? Polisi menyita laptop dan flash disk milik BAH yang berisi konten pornografi anak.

Apa hukuman yang dihadapi BAH? BAH terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun dan denda sampai Rp 6 miliar.

Apa langkah yang diambil Polri untuk mencegah pelecehan seksual terhadap anak? Polri melakukan langkah preemtif untuk mencegah pelecehan dan kekerasan seksual terhadap anak serta menciptakan lingkungan yang aman untuk mereka.

Baca Juga
Ayo ikut berpartisipasi untuk mewujudkan jurnalistik berkualitas!
Jurnalistik Berkualitas Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!