banner pilkada 2024

Kartu BPJS Kesehatan Warga Malang Nonaktif, Pelayanan Kesehatan Terhenti

bpjs kesehatan malang

Malang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang telah mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan 679.721 penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID) sejak awal bulan Agustus 2023.

Dampak dari kebijakan ini membuat kartu BPJS Kesehatan para penerima PBID menjadi tidak berlaku lagi.

Keputusan mendadak yang dikeluarkan oleh Pemkab Malang melalui surat resmi BPJS Kesehatan Nomor 1861/VII-05/0723 tertanggal 31 Juli 2023 ini tentu saja mengejutkan banyak pihak.

Dalam surat itu dinyatakan bahwa sebanyak 679.721 peserta PBID di wilayah Kabupaten Malang harus dinonaktifkan mulai dari tanggal yang sama.

Akibatnya, sejumlah pasien yang seharusnya mendapatkan layanan kesehatan di Rumah Sakit Umum RSSA Malang terpaksa harus pulang dengan tangan hampa.

Mereka diarahkan untuk mencari layanan kesehatan di Puskesmas atau Rumah Sakit milik Pemkab Malang.

Dony Iryan Vebry Prasetyo, selaku Humas Rumah Sakit dr Syaiful Anwar, tidak dapat mengelakkan fenomena tersebut.

Ia menyatakan bahwa beberapa pasien peserta PBID Malang harus pulang karena kartu BPJS Kesehatan yang dimiliki telah ditangguhkan, dan para pasien tidak memiliki penjamin lain untuk memperoleh layanan kesehatan.

“Ini memang terjadi, dan beberapa dari mereka akhirnya harus pulang. Kami tidak menolak, namun memang penjaminnya tidak ada,” ujarnya pada Kamis (3/8/2023).

Sebagai informasi, Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Kota Malang adalah salah satu fasilitas kesehatan rujukan di wilayah tersebut.

Pihak Rumah Sakit yang berada di bawah naungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur juga telah menyatakan sikapnya mengenai penonaktifan sementara ratusan ribu peserta PBID di Malang.

Dony menegaskan bahwa pihaknya tetap komitmen dalam memberikan pelayanan kesehatan. Namun, setiap pasien yang datang harus memiliki penjamin, baik itu dari kalangan umum, BPJS, asuransi, atau didukung oleh perusahaan.

Menurut prosedur yang berlaku, pasien peserta PBID Malang yang kartunya telah ditangguhkan akan diarahkan ke fasilitas kesehatan lain sesuai saran dari Dinas Kesehatan Malang.

Pihaknya akan memberitahukanbagi yang dinonaktifkan. Dony juga menyampaikan permintaan maaf sebab layanannya tidak dapat aktif.

“Jika ingin tetap berobat di sini, pilihannya adalah menggunakan fasilitas umum. Atau sesuai kebijakan Dinkes Malang, mereka bisa mencari layanan di RSUD Kanjuruhan, RSUD Lawang, atau puskesmas di Kabupaten Malang,” pungkasnya.

Baca Juga
Ayo ikut berpartisipasi untuk mewujudkan jurnalistik berkualitas!
Jurnalistik Berkualitas Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!