banner pilkada 2024

Darurat Kekeringan di Blitar, Begini Tanggapan dari Pemkab!

Kalaksa BPBD Kabupaten Blitar, Ivong Bettryanto. (sumber: istimewa)

Blitar – Kabupaten Blitar masuk daftar wilayah terancam darurat kekeringan berdasarkan asesmen BPBD Jatim. Hal ini langsung direspon oleh BPBD Kabupaten Blitar dengan mengeluarkan status tanggap darurat bencana kekeringan.

Dropping air bersih juga mulai dilakukan ke sejumlah kecamatan yang beresiko kekeringan.

BPBD Turun Tangan dengan Dropping Air Bersih

“Telah dilakukan dropping air bersih di Desa Sumberkembar, Kecamatan Binangun. Sebanyak 12 ribu liter air bersih, untuk sekitar 70 KK,” kata Kalaksa BPBD Kabupaten Blitar, Ivong Bettryanto, Jumat (5/7/2024).

Ivong bilang, dropping air bersih dilakukan sebagai antisipasi kekeringan di wilayah tersebut. Terlebih BPBD Jatim telah menyebutkan Blitar sebagai salah satu wilayah yang terancam darurat kekeringan saat musim kemarau ini.

“Salah satunya demikian, untuk mengantisipasi kekeringan di wilayah ini. Kemarin juga beberapa desa lain sudah mulai meminta untuk dilakukan dropping air bersih,” terangnya.

Tanggap Darurat Kekeringan: Langkah-Langkah Pemkab Blitar

Selain melakukan dropping air bersih, Kata Ivong, Pemkab Blitar juga telah mengeluarkan status tanggap darurat bencana kekeringan dan kebakaran hutan atau lahan di Kabupaten Blitar pada 2024. Tanggap darurat bencana itu berlangsung selama 90 hari mulai 3 Juni 2024 sampai 31 Agustus 2024.

“Status tanggap darurat ini dapat diperpanjang atau dipersingkat sesuai kebutuhan di lapangan,” imbuhnya.

Berdasarkan hasil pemetaan BPBD, ada enam kecamatan di Kabupaten Blitar yang masuk daerah rawan kekeringan. Diantaranya yaitu Kecamatan Wates, Binangun, Panggungrejo, Wonotirto, Kademangan dan Bakung.

Ivong bilang, pihaknya telah melakukan sejumlah persiapan lain selama status tanggap darurat kekeringan sedang berlangsung. Seperti menyiagakan sarana prasarana seperti tiga unit armada tangki air, tandon air, jeriken, terpal dan logistik.

“Sejumlah petugas juga kami siagakan on call. Kemudian kami tetap berkoordinasi dengan BPBD Jatim untuk antisipasi kekeringan dan asesmen lokasi rawan kekeringan,” tandasnya.

FAQ (Pertanyaan Umum)

Q: Apa yang dilakukan BPBD Kabupaten Blitar untuk mengatasi darurat kekeringan? A: BPBD Kabupaten Blitar melakukan dropping air bersih dan telah mengeluarkan status tanggap darurat bencana kekeringan.

Q: Berapa lama status tanggap darurat bencana kekeringan berlaku? A: Status tanggap darurat bencana kekeringan berlaku selama 90 hari, mulai 3 Juni 2024 hingga 31 Agustus 2024, dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan.

Q: Kecamatan mana saja di Kabupaten Blitar yang rawan kekeringan? A: Kecamatan yang rawan kekeringan di Kabupaten Blitar adalah Kecamatan Wates, Binangun, Panggungrejo, Wonotirto, Kademangan, dan Bakung.

Baca Juga
Ayo ikut berpartisipasi untuk mewujudkan jurnalistik berkualitas!
Jurnalistik Berkualitas Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!