banner pilkada 2024

Buntut Pencatutan Logo NU pada Banner Caleg, Sekelompok Banser Datangi Kantor PKS Jember

Sekelompok Barisan Ansor Serbaguna (Banser) bergerak dalam formasi menuju Kantor PKS Jember di Jalan Danau Toba, Kecamatan Sumbersari.

Jember – Sekelompok Barisan Ansor Serbaguna (Banser) bergerak dalam formasi menuju Kantor PKS Jember di Jalan Danau Toba, Kecamatan Sumbersari.

Aksi anggota Banser ini untuk menyampaikan protes terkait penggunaan logo NU dalam banner kampanye seorang calon legislatif (caleg) yang diusung oleh PKS.

Banner caleg PKS tersebut telah tersebar di tiga kecamatan di Jember. Dalam tindakannya, para anggota Banser ini mengungkapkan keprihatinan mereka dan memberi kesempatan kepada PKS untuk menjelaskan situasi tersebut.

“Islam wasathiyah” (moderat) adalah konsep yang coba dihidupkan oleh para pendiri NU. Namun, dalam beberapa tahun terakhir ini, Banser, salah satu sayap kepemudaan NU, mendapati dirinya dalam posisi semakin menegaskan pandangan tersebut.

Hal ini tercermin dalam tindakan mereka saat ini, dengan tujuan mengajukan tuntutan terhadap PKS karena penggunaan logo NU dalam banner calegnya.

“Kami telah menerima laporan dari para ulama, kiai, dan pengurus cabang Nahdlatul Ulama mengenai penggunaan logo dan simbol NU dalam kampanye PKS. Oleh karena itu, kami sebagai Gerakan Pemuda Ansor merasa perlu menyampaikan pesan kepada DPD PKS Jember,” ungkap Izzul Aslah, Ketua Gerakan Pemuda Ansor Jember, dalam pernyataannya pada Jumat (11/8/2023).

Lebih lanjut, Izzul Aslah mengemukakan bahwa pemasangan logo NU dalam banner kampanye caleg PKS di Kecamatan Ajung, Sukowono, dan Jelbuk sangat tidak pantas. Ia menekankan bahwa NU merupakan organisasi dengan basis keagamaan, bukan politik.

“Terlebih lagi, jika partai tersebut tidak menganut nilai-nilai NU, kami pasti akan menolaknya. Hal ini tidak selaras dengan prinsip-prinsip NU. Jika logo tersebut digunakan, maka hanya sebagai alat untuk meraih dukungan suara semata,” tandasnya.

Izzul Aslah menegaskan bahwa Banser meminta PKS untuk segera merespons tuntutan mereka terkait banner berlogo NU ini. Mereka memberikan tenggat waktu satu hari kepada PKS untuk mencopot banner tersebut atau menghapus logo NU dari banner kampanye tersebut.

“Dalam waktu 24 jam, apabila permintaan ini tidak ditanggapi dengan serius, anggota Ansor dan Banser di seluruh Jember akan mengambil tindakan tegas,” tegasnya.

Sudiyanto, Ketua DPD PKS Jember, memberikan klarifikasi mengenai tuntutan yang diajukan oleh anggota Banser yang berkunjung ke kantornya.

Ia mengaku baru mengetahui adanya banner caleg PKS yang mencantumkan logo NU. Menurut Sudiyanto, pemasangan logo NU tersebut dilakukan tanpa sepengetahuannya.

PKS selama ini tidak pernah menggunakan logo atau simbol dari organisasi masyarakat manapun dalam konteks kampanye. Baik itu dalam skala nasional maupun lokal, karena kami menganggap bahwa ranah ini adalah ranah yang berbeda,” ungkapnya.

Sudiyanto juga menyatakan setuju dengan tuntutan dari anggota Banser dan berjanji akan segera mengevaluasi serta mengklarifikasi kepada caleg yang menggunakan logo NU dalam alat peraga kampanye.

“Kami sepenuhnya menerima dan mendukung apa yang disampaikan oleh rekan-rekan dari GP Ansor, tanpa ada keraguan. Organisasi masyarakat seperti NU ini tidak memiliki afiliasi dengan partai politik apapun. Seorang caleg tidak memiliki hak untuk menggunakan identitas dari ormas ini atas nama dirinya sendiri. Ini adalah hal yang tidak pantas,” tandasnya.

Oleh karena itu, PKS Jember berencana segera memanggil caleg yang diduga menggunakan logo NU untuk kepentingan politis. Selain itu, PKS Jember telah meminta kepada caleg terkait untuk segera mencopot banner berlogo NU sesuai dengan permintaan dari Banser.

Baca Juga
Ayo ikut berpartisipasi untuk mewujudkan jurnalistik berkualitas!
Jurnalistik Berkualitas Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!