banner pilkada 2024

3 Risiko Mengajukan KPR yang Harus Kamu Pahami

Surabaya – Ketika kamu tidak memiliki cukup uang tunai untuk membeli sesuatu, seringkali kamu akan memutuskan untuk membayar secara kredit atau berhutang.

Tidak ada yang salah dengan mengajukan kredit ke bank, seperti misalnya mengajukan KPR untuk membeli rumah.

Namun, sangat penting untuk memahami beberapa risiko yang terkait sebelum kamu mantap mengajukan KPR.

3 Risiko Mengajukan KPR yang Harus Kamu Pahami

Jadi, apa saja risiko-risiko yang perlu kamu pahami? Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), berikut adalah beberapa risiko yang harus kamu pertimbangkan sebelum mengajukan KPR:

Cicilan yang Terus Membesar

Risiko pertama adalah cicilan yang terus membesar, biasanya disebabkan oleh bunga dan denda yang terus bertambah.

Penting untuk menghindari meminjam dari pemberi pinjaman yang menawarkan suku bunga tinggi jika itu melebihi kemampuan bayarmu.

Ingatlah untuk tidak meminjam lebih banyak hanya untuk membayar kredit yang masih belum lunas, karena hal itu hanya akan memperburuk masalah dan membuatmu terjebak dalam lingkaran hutang.

Agunan yang Dapat Disita dan Dilelang

Risiko kedua adalah agunan yang kamu jaminkan dapat disita dan dilelang jika kamu tidak dapat memenuhi kewajibanmu sebagai debitur.

Ini berlaku jika kamu mengajukan kredit yang memerlukan agunan ke bank, perusahaan pembiayaan, atau pegadaian.

Lelang adalah proses penjualan barang yang terbuka untuk umum dengan penawaran harga tertulis atau lisan.

Lelang dilakukan oleh bank, perusahaan pembiayaan, dan pegadaian jika debitur tidak memenuhi kewajiban mereka setelah menerima surat peringatan sebanyak tiga kali.

Agunan akan disita untuk melunasi kewajibanmu kemudian dijual melalui proses pelelangan.

Riwayat Kredit yang Buruk

Risiko terakhir dan tidak kalah penting adalah memiliki riwayat kredit buruk yang tercatat dalam Sistem Layanan Informasi Kredit (SLIK).

Riwayat kredit yang buruk dapat sangat merusak reputasimu sebagai debitur, sehingga akan mempengaruhi kemampuanmu untuk mengajukan kredit di berbagai lembaga keuangan.

Misalnya, jika kamu pernah ditolak kredit oleh Bank A, pengajuan kreditmu di Bank B atau perusahaan pembiayaan akan lebih sulit atau bahkan ditolak karena riwayat SLIK yang buruk.

Semua risiko ini harus benar-benar kamu pahami sebelum memutuskan untuk mengajukan kredit.

Beberapa tips bijak yang perlu diterapkan adalah menjaga agar cicilan utang tidak melebihi 30% dari pendapatanmu, menggunakan dana darurat untuk kebutuhan mendesak, meminjam uang hanya untuk tujuan produktif, dan yang paling penting, hanya mengajukan pinjaman jika kamu yakin mampu melunasinya.

Baca Juga
Ayo ikut berpartisipasi untuk mewujudkan jurnalistik berkualitas!
Jurnalistik Berkualitas Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!