banner pilkada 2024

Viral! Maling Tidur di Samping Motor Curian yang Masih Menyala

Jayapura – Mungkin karena kelelahan setelah melakukan tindakan pencurian, seorang maling malah tertidur dan baru menyadari dirinya dalam situasi yang sulit ketika dibangunkan oleh petugas polisi.

Peristiwa ini terjadi di Kampung Nolokla, Distrik Sentani Timur, Kabupaten Jayapura, Papua.

Saat tidur lelap, kendaraan motor hasil curian yang digunakan oleh sang perampok masih menyala.

Pelaku tersebut adalah seorang bernama YH yang berusia 23 tahun.

YH ditangkap oleh aparat dari Polsek Sentani Timur di sebelah Stadion Lukas Enembe, Kampung Nolokla, Distrik Sentani Timur, Kabupaten Jayapura, Papua, pada hari Rabu (23/8).

Penangkapan ini terjadi ketika YH sedang tertidur nyenyak di sebelah kendaraan motor curian yang masih dalam keadaan menyala.

“Kami menangkap pelaku ketika dia tidur dan motor hasil curiannya masih menyala. Kami membangunkan pelaku, dan meskipun ia mencoba untuk melarikan diri, kami berhasil menangkapnya,” ungkap Kapolsek Sentani Timur, AKP Yohan Taudufu, dalam pernyataan tertulis yang diberikan kepada wartawan pada malam harinya.

Penangkapan pelaku ini dilakukan setelah seorang warga melaporkan bahwa ada seseorang yang tertidur di dekat motor yang masih menyala.

Mendapat laporan tersebut, petugas kepolisian segera menuju lokasi kejadian dan membangunkan pelaku untuk menangkapnya.

Meski pelaku berusaha untuk kabur, upaya tersebut berhasil digagalkan oleh polisi, dan pelaku segera dibawa ke Polsek Sentani Timur.

Menurut Kapolsek Yohan, dari hasil pemeriksaan awal, terungkap bahwa motor yang digunakan oleh pelaku adalah hasil curian dari tempat parkir di sekitar Bandara Sentani.

“Motor yang digunakan oleh pelaku adalah motor curian. Pelaku baru saja mencuri motor ini pada pukul 06.00 WIT pagi dan telah menggunakan motor tersebut hingga pukul 11.30 WIT. Korban dari tindakan pencurian ini adalah Sarti Silak (36 tahun),” jelasnya.

Kapolsek Yohan juga mengungkapkan bahwa dalam pemeriksaan awal, pelaku mengaku bahwa dia hanya meminjam motor tersebut dan bukan mencurinya.

Namun, karena pelaku dalam keadaan mabuk, pemeriksaan lebih lanjut masih belum dapat dilakukan.

“Korban telah membuat laporan polisi (LP), dan motor Honda Beat PA 2790 JB bersama dengan bukti-bukti lainnya akan kami serahkan ke Polsek Kawasan Bandara Sentani, karena laporan dan peristiwa ini terjadi di kawasan Bandara Sentani, Jayapura,” tambahnya.

Baca Juga
Ayo ikut berpartisipasi untuk mewujudkan jurnalistik berkualitas!
Jurnalistik Berkualitas Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!