Lamongan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan telah memanggil sejumlah pihak untuk memberikan keterangan terkait dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) dalam proyek pembangunan Rumah Pemotongan Hewan Unggas atau RPH-U Lamongan dengan anggaran sekitar 6 miliar rupiah pada tahun 2022.
Kepala Kejari Lamongan, Dyah Ambarwati, melalui Kasi Intel Fadly Arby, telah mengonfirmasi pemanggilan ini. Dia menjelaskan bahwa beberapa pihak telah dimintai keterangan.
Beberapa di antaranya telah dipanggil pada hari Kamis (14/9/2023), termasuk Pokja pemilihan 03 Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Lamongan. Dan pada Senin (18/9/2023), Direktur CV Fajar Krisna juga dimintai keterangan.
Menurut Fadly Arby, isi dari pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam skandal korupsi pembangunan Gedung RPH-U Lamongan belum dapat diungkapkan kepada media. Hal ini mengindikasikan bahwa penyelidikan masih berlangsung.
“Jumat depan, kami akan melakukan peninjauan lapangan dengan melibatkan ahli konstruksi, serta dihadiri oleh PPK, PPTK, konsultan perencana, dan konsultan pengawas. Tujuannya adalah untuk melihat langsung kondisi bangunan Gedung RPH-U Lamongan,” jelasnya.
Sementara itu, Direktur CV Fajar Krisna, Sandy Ariyanto, setelah menjalani pemeriksaan, menyatakan bahwa dia telah memberikan semua informasi yang diminta oleh penyidik.
Termasuk di dalamnya adalah fakta bahwa pembangunan telah selesai dan bangunan tersebut telah digunakan sesuai peruntukannya.
“Dalam pemeriksaan tadi, saya menjelaskan segalanya, bahwa saya telah menyelesaikan pembangunan dan menyerahkan pekerjaan tersebut, serta sudah digunakan sesuai peruntukannya,” ujarnya.
Pemeriksaan berlangsung selama lebih dari 3 jam, dan Sandy mengatakan bahwa dia telah menjawab sekitar 33 pertanyaan dari penyidik kejaksaan terkait pelaksanaan proyek ini yang memiliki anggaran mencapai Rp 4 miliar.
“Mulai jam 10, saya diperiksa selama kurang lebih 3 jam setengah, dan saya dimintai banyak pertanyaan, sekitar 33 pertanyaan. Pertanyaan-pertanyaan itu berkaitan dengan teknik pelaksanaan pembangunan dan anggaran yang saya kerjakan, yaitu sebesar Rp 4 miliar,” ungkapnya.