Tulungagung – Hingga masuk pertengahan tahun 2024, alias bulan Juni, Inspektorat Kabupaten Tulungagung belum nemuin indikasi korupsi duit negara.
Lembaga yang tugasnya ngawasin dan meriksa berbagai aspek pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintah ini, kata kepala Inspektorat Kabupaten Tulungagung, Tranggono Dibjoharsono, sampai awal Juni ini belum dapet aduan atau laporan dari siapapun soal dugaan penyelewengan anggaran.
“Seinget saya belum ada,” kata Tranggono pas dikonfirmasi lewat WhatsApp, Minggu (2/6/2024).
Sebagai pihak yang tugasnya ngawasin internal kinerja dan keuangan lewat audit, sampai sekarang Tranggono juga memastikan belum dapet permintaan dari aparat penegak hukum, baik polisi atau kejaksaan, buat ngitung atau audit dari temuan hasil penyelidikan atau penyidikan. “Belum,” tegasnya.
Seperti yang diketahui, awal Maret 2024 lalu, Kejaksaan Negeri Kabupaten Tulungagung bilang ada tiga desa yang jadi fokus penyelidikan.
Tiga desa itu adalah Desa Batangsaren Kecamatan Kauman, Desa Tambakrejo Kecamatan Sumbergempol, dan Desa Tanggung Kecamatan Campurdarat.
Penyelidikan kasus korupsi APBDes Batangsaren yang terjadi tahun 2014-2019 di Desa Batangsaren udah dilakuin sejak 2023. Dari penghitungan yang dilakuin, kerugian negara gara-gara dugaan korupsi sekitar Rp 800 juta.
Korupsi di Desa Tambakrejo Kecamatan Sumbergempol diduga terjadi sejak tahun 2020 sampai 2022 dan awal Maret lalu udah naik statusnya ke penyidikan.
Kerugian negara dalam dugaan kasus ini mencapai Rp 540 juta. Sedangkan untuk Desa Tanggung, statusnya masih dalam penyelidikan.