Tulungagung – Kasi Intel Kejaksaan Negeri Tulungagung, Amri Rahmayanto Sayekti, kecewa berat sama pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMKN 2 Boyolangu, Kamis (30/5/2024).
Kekecewaan Amri bukan tanpa alasan. Dia bilang, SMKN 2 Boyolangu kurang transparan soal pengelolaan Dana BOS.
“Bayangin aja, dengan jumlah siswa yang mencapai 2.100, sekolah ini ngelola dana lebih dari 3 miliar rupiah tiap tahunnya,” terang Amri kepada Siaranesia, Kamis (30/5).
Kali ini, Amri serius ngajak semua pihak buat lebih transparan dan tanggung jawab. Dia bilang, sekolah harus patuhi aturan. Intinya, Dana BOS harus dipake sesuai peruntukannya dan semua harus jelas.
“Transparansi dalam pengelolaan Dana BOS ini bukan cuma soal hukum, tapi juga bentuk tanggung jawab moral ke masyarakat,” tegasnya.
Amri juga nggak main-main soal review tahunan dari Dinas Pendidikan atau Inspektorat. Dia tegasin, kalau ada penyimpangan, harus dicek dulu ini masuk kategori pidana atau cuma administratif.
“Kalau administratif, harus segera diperbaiki, terutama kalau pelanggarannya kecil. Tapi, kalau udah nyerempet pidana, siap-siap aja buat berurusan dengan hukum,” tutupnya.