Pasutri di Bojonegoro Curi Motor di 8 TKP, Si Istri Sedang Hamil Tua

- Penulis

Kamis, 31 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasutri di Bojonegoro tega mencuri motor dalam delapan tempat. Pasangan suami istri ini, Didit (30) dan Agustina (29), yang juga tengah hamil delapan bulan, harus menghadapi konsekuensi hukum atas tindakan mereka. Kisah aksi kriminal mereka berakhir di kantor polisi setelah Tim Resmob Satreskrim Polres Bojonegoro berhasil menangkap mereka saat berusaha mencuri motor di depan sebuah Taman Kanak-Kanak (TK) di Desa Sukowati pada awal Agustus lalu.

“Kisah pelaku suami istri ini adalah tentang pencarian sasaran. Mereka menunggu sampai situasi sepi sebelum mencuri motor yang telah mereka pilih. Mereka telah melakukan delapan tindakan serupa di wilayah Bojonegoro,” ungkap Kapolres Bojonegoro, AKBP Rogib Triyanto, pada Kamis (31/8/2023).

Baca Juga :  Viral Kru Bus Margo Joyo Adu Jotos dengan Pengemudi Avanza di Bojonegoro

Sementara itu, Kasat Reskrim AKP Girindra Wardana, yang turut serta dalam mengungkap kasus ini, menjelaskan bahwa modus operandi pasangan ini adalah dengan berboncengan motor dari tempat tinggal mereka. Mereka lalu mencari motor yang terparkir di dekat jalan sebagai target.

ADVERTISEMENT

akun turnitin

SCROLL TO RESUME CONTENT

“D adalah pelaku yang melakukan aksi, sedangkan A, istrinya, bertindak sebagai pengawas dari kejauhan setelah D turun dari motor menuju sasaran,” ujar AKP Girindra.

Penangkapan suami istri ini terjadi sepekan setelah aksi terakhir mereka di Desa Sukowati, Kapas, Bojonegoro. Mereka ditangkap pada Rabu, 9 Agustus 2023, sekitar pukul 01.00 WIB dini hari.

Kini, Didit dan Agustina harus mendekam di dalam penjara. Keduanya akan dihadapkan pada Pasal 363 KUHP mengenai pencurian dengan pemberatan, yang bisa mengakibatkan hukuman penjara selama tujuh tahun. Tindakan mereka yang nekat dan merugikan banyak pihak harus bertanggung jawab di depan sistem peradilan.

Baca Juga :  Kekeringan Melanda 2 Desa di Bojonegoro, Distribusi Air Bersih Diserbu Warga

Berita Terkait

Ratusan Pemudik Pilih Angkutan Gratis Saat Gelombang Arus Balik Lebaran
Viral Kru Bus Margo Joyo Adu Jotos dengan Pengemudi Avanza di Bojonegoro
Ditlantas Polda Jatim Antisipasi Kepadatan Lalin Objek Wisata Saat Arus Balik
Ulama Ploso soal Prabowo Dinobatkan Jadi Sahabat Santri oleh Genggong
Seorang Warga Luka di Telinga Imbas Ledakan Keras di Sumenep
Realisasi Pendapatan Provinsi Jatim 2023 Diklaim Lampaui Target
Penumpukan dan Penjualan Tiket Kapal di Tanjung Perak Jadi Bahan Evaluasi
Sumatraco Langgeng Makmur Dukung Bazaar Maulid Nabi 2023

Berita Terkait

Selasa, 9 Januari 2024 - 13:13 WIB

Jokowi Singgung Serangan Personal di Debat ke-3, Ini Kata Mahfud MD

Rabu, 3 Januari 2024 - 10:46 WIB

Sebelum Wafat, Rizal Ramli Hampir 2 Bulan Dirawat di RSCM karena Kanker Pankreas

Rabu, 3 Januari 2024 - 10:32 WIB

Ulama Ploso soal Prabowo Dinobatkan Jadi Sahabat Santri oleh Genggong

Senin, 4 Desember 2023 - 14:18 WIB

Wali Kota Mojokerto Memimpin Pelantikan Pengurus GP Ansor dan Pengukuhan Satkorcab Banser

Senin, 4 Desember 2023 - 13:55 WIB

Progres Investasi IKN Terus Berkembang: Bahlil Lahadalia Ungkap Rencana Upacara Kemerdekaan RI ke-79 Tahun 2024

Sabtu, 18 November 2023 - 15:27 WIB

Kotak Hitam 2 Pesawat Super Tucano Telah Ditemukan

Rabu, 15 November 2023 - 17:34 WIB

Prabowo-Gibran Mendapat Nomor Urut 2, Gerindra Jatim Tanggapi Positif

Minggu, 29 Oktober 2023 - 15:23 WIB

Pendaftaran Program Pertukaran Mahasiswa Merdeka Dibuka Besok, Simak Syaratnya!

Berita Terbaru

opini

Kendaraan Si Pengganti Kaki

Jumat, 17 Mei 2024 - 14:12 WIB

berita nasional

Jokowi Singgung Serangan Personal di Debat ke-3, Ini Kata Mahfud MD

Selasa, 9 Jan 2024 - 13:13 WIB