Harga Emas Batangan Keluaran Antam Mencapai Rekor Tertinggi, Tembus Rp 1.112.000 per Gram

- Penulis

Jumat, 20 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Harga emas batangan keluaran Antam terus melonjak hingga mencapai rekor tertinggi sepanjang masa.

Pada hari ini, Jumat (20/10/2023), harga emas mengalami kenaikan signifikan sebesar Rp 12.000 per gram.

Menurut data yang dirilis oleh Logam Mulia Antam, saat ini, harga emas mencapai angka fantastis, yakni Rp 1.112.000 per gram.

ADVERTISEMENT

akun turnitin

SCROLL TO RESUME CONTENT

Harga buyback emas Antam juga mengikuti tren kenaikan ini dengan naik sebesar Rp 14.000 per gram.

Dengan begitu, harga buyback emas Antam mencapai level tertinggi sepanjang sejarah, yaitu Rp 1.000.000 per gram.

Artinya, bagi pemilik emas batangan Antam, kesempatan menjual kembali emas tersebut kepada perusahaan dengan harga tersebut kini terbuka lebar.

Baca Juga :  SMKN 1 Bandung Tulungagung Belum Kembalikan Uang Pembelian Seragam, Wali Murid Desak Keadilan

Kenaikan harga buyback emas batangan Antam ini tak lepas dari tren kenaikan harga emas dunia yang terus meroket.

Harga ini berlaku untuk semua pecahan dan tahun produksi emas Antam. Dengan kata lain, tidak peduli emas batangan Antam keluaran tahun berapa yang kamu miliki, nilai jualnya hari ini tetap stabil, yakni Rp 1.000.000 per gram.

“Emas batangan ANTAM LM diakui secara global dengan harga jual kembali (buyback) mengikuti pergerakan harga emas dunia. Harga jual kembali adalah sama untuk semua pecahan dan tahun produksi,” begitu disampaikan oleh Antam melalui situs resminya.

Namun, perlu diperhatikan bahwa jika kamu menjual emas tersebut hari ini, pembayaran akan dilakukan melalui transfer dalam rentang waktu H+2 hingga H+3 hari kerja.

Baca Juga :  Sumatraco Langgeng Makmur Dukung Bazaar Maulid Nabi 2023

Oleh karena itu, diperkirakan uang hasil penjualan emas ini baru akan masuk ke rekeningmu sekitar hari Selasa (24/10) hingga Rabu (25/10) mendatang.

Tetapi, sangat penting untuk memastikan bahwa emas batangan yang dijual dalam kondisi baik dan tidak cacat, mulai dari kemasan hingga emas itu sendiri.

Jika ada cacat, maka harga jual emas akan dikenakan potongan sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.

Selain itu, bagi mereka yang menjual kembali emas Antam dalam jumlah lebih dari 10 gram atau setara dengan Rp 10 juta, akan dikenakan pajak sebesar 1,5% untuk pemegang NPWP dan 3% untuk yang tidak memiliki NPWP.

Pajak ini akan dipotong secara otomatis dari total nilai buyback sesuai dengan ketentuan dalam PMK No 34/PMK.10/2017.

Baca Juga :  Tiada Penghulu, Pasangan Pengantin di AS Dinikahkan oleh ChatGPT

Berita Terkait

Ratusan Pemudik Pilih Angkutan Gratis Saat Gelombang Arus Balik Lebaran
Viral Kru Bus Margo Joyo Adu Jotos dengan Pengemudi Avanza di Bojonegoro
Jokowi Singgung Serangan Personal di Debat ke-3, Ini Kata Mahfud MD
Anies Beri Penilaian Kemhan 11 dari 100, Prabowo: Emang Gue Pikirin
Sebelum Wafat, Rizal Ramli Hampir 2 Bulan Dirawat di RSCM karena Kanker Pankreas
Ulama Ploso soal Prabowo Dinobatkan Jadi Sahabat Santri oleh Genggong
Realisasi Pendapatan Provinsi Jatim 2023 Diklaim Lampaui Target
Sumatraco Langgeng Makmur Dukung Bazaar Maulid Nabi 2023

Berita Terkait

Selasa, 9 Januari 2024 - 13:13 WIB

Jokowi Singgung Serangan Personal di Debat ke-3, Ini Kata Mahfud MD

Rabu, 3 Januari 2024 - 10:46 WIB

Sebelum Wafat, Rizal Ramli Hampir 2 Bulan Dirawat di RSCM karena Kanker Pankreas

Rabu, 3 Januari 2024 - 10:32 WIB

Ulama Ploso soal Prabowo Dinobatkan Jadi Sahabat Santri oleh Genggong

Senin, 4 Desember 2023 - 14:18 WIB

Wali Kota Mojokerto Memimpin Pelantikan Pengurus GP Ansor dan Pengukuhan Satkorcab Banser

Senin, 4 Desember 2023 - 13:55 WIB

Progres Investasi IKN Terus Berkembang: Bahlil Lahadalia Ungkap Rencana Upacara Kemerdekaan RI ke-79 Tahun 2024

Sabtu, 18 November 2023 - 15:27 WIB

Kotak Hitam 2 Pesawat Super Tucano Telah Ditemukan

Rabu, 15 November 2023 - 17:34 WIB

Prabowo-Gibran Mendapat Nomor Urut 2, Gerindra Jatim Tanggapi Positif

Minggu, 29 Oktober 2023 - 15:23 WIB

Pendaftaran Program Pertukaran Mahasiswa Merdeka Dibuka Besok, Simak Syaratnya!

Berita Terbaru

opini

Kendaraan Si Pengganti Kaki

Jumat, 17 Mei 2024 - 14:12 WIB

berita nasional

Jokowi Singgung Serangan Personal di Debat ke-3, Ini Kata Mahfud MD

Selasa, 9 Jan 2024 - 13:13 WIB