160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
banner anggota imo indonesia

3 Polisi Ditangkap Terlibat Senjata Api Ilegal, Bukan Kasus Terorisme

Kombes Pol Hengki Haryadi, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, dalam konferensi pers pada Jumat (18/8).

Jakarta – Polda Metro Jaya menampik tudingan bahwa tiga anggota kepolisian ditangkap atas dugaan keterlibatan dalam kasus terorisme yang melibatkan pegawai PT KAI bernama DE (28).

“Kami tegaskan, anggota Polri tidak ada hubungan dengan jaringan teror. Ini informasi tidak benar,” tegas Kombes Pol Hengki Haryadi, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, dalam konferensi pers pada Jumat (18/8).

Hengki menjelaskan bahwa selama ini terdapat disinformasi yang beredar di masyarakat mengenai penangkapan anggota Polri terkait kasus terorisme. Ia menegaskan bahwa informasi tersebut keliru.

“Jadi sekali lagi informasi yang beredar perlu kami luruskan. Operasi kami tetap berlanjut masih banyak senjata belum kami sita. Kami kolaborasi dengan Densus bersama termasuk Puspom TNI menjaga Indonesia,” ungkapnya.

[irp posts=”8786″ ]

Adapun Polri memang telah menangkap tiga anggota polisinya. Dua dari mereka merupakan anggota Polda Metro Jaya.

Penangkapan ini, seperti yang dijelaskan oleh Hengki, terkait dengan peredaran senjata api ilegal. Namun, penangkapan ini tidak memiliki kaitan dengan kasus terorisme.

Ketiga anggota tersebut diduga terlibat dalam penjualan senjata api ilegal yang kemudian dibeli oleh tersangka teroris. Namun, Hengki menegaskan bahwa ketiga anggota tersebut tidak saling mengenal dengan para teroris.

“Sementara ini, motifnya tidak ada kaitan dengan terorisme dan tidak ada keterlibatan dalam jaringan teror. Tujuan untuk melakukan tindakan teror juga tidak ada karena tidak ada hubungan personal, hanya komunikasi online,” terangnya.

[irp posts=”8490″ ]

Tiga anggota yang ditangkap adalah anggota Krimum Polda Metro Jaya, yaitu Reynaldi Prakoso, Iptu Muhamad Yudi Saputra dari Polsek Bekasi Utara, dan Bripka Syarif Mukhsin dari Renmim Samapta Polresta Cirebon Kabupaten.

Sebelumnya, beredar kabar bahwa tiga anggota Polri ditangkap terkait jaringan terorisme terkait dengan kasus pegawai PT KAI yang ditangkap beberapa waktu sebelumnya.

Pegawai PT KAI yang dimaksud adalah DE (28) yang ditangkap di Bekasi pada tanggal 14 Agustus. Ia diduga terlibat dalam jaringan ISIS.

Sebagai simpatisan ISIS, DE diduga aktif dalam menyebarkan propaganda melalui media sosial. Ia juga merupakan admin dan pembuat akun Telegram “Arsip Film Dokumenter dan Breaking News” yang menyebarkan kegiatan teror global yang diterjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia.

[irp]

Juru bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar, mengungkapkan bahwa DE turut menyebarkan poster dengan teks baiat kepada pemimpin ISIS Abu Al Husain Al Husaini Al Quraysi sebagai bagian dari upaya menyebarkan propaganda.

Aswin menjelaskan bahwa DE, yang terafiliasi dengan jaringan ISIS, telah merencanakan aksi penyerangan terhadap Mako Brimob atau Mabes TNI.

Baca Juga
Ayo ikut berpartisipasi untuk mewujudkan jurnalistik berkualitas!
Jurnalistik Berkualitas Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!