banner pilkada 2024

5 Remaja di Tulungagung Diduga Mesum di Masjid

Ilustrasi perbuatan mesum

Tulungagung – Warga Perumahan Purimas, Kelurahan Botoran, Kecamatan Tulungagung dihebohkan dengan temuan 5 remaja yang diduga terlibat dalam perbuatan mesum di masjid.

Berdasarkan pengakuan mereka, perbuatan yang mencuatkan kontroversi tersebut mirip dengan hubungan suami istri, dan dilakukan di dalam sebuah masjid yang terletak tak jauh dari lapangan Purimas.

Tri Agus Triono, seorang warga setempat, menjadi saksi atas kejadian tersebut. Pada Minggu (13/8/2023) pukul 02.30 WIB, ia menemukan 2 remaja putri dan 3 remaja laki-laki berada di lapangan dalam situasi mencurigakan.

“Saat saya baru pulang dari kerja, saya menyaksikan mereka berduaan dengan mesra di bangku di lapangan. Saya kemudian mendekati mereka,” kata Agus.

Agus kemudian berusaha mengidentifikasi mereka, namun empat di antaranya ternyata masih di bawah umur dan belum memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Satu di antara remaja laki-laki tersebut memiliki KTP, dan diketahui berasal dari Mojokerto, meski tinggal di Kelurahan Sembung.

Sementara Agus semakin penasaran dengan situasi tersebut, ia memutuskan untuk melakukan interogasi lebih lanjut terhadap kelima remaja ini.

Akhirnya, dua remaja putri tersebut mengakui bahwa mereka adalah kakak dan adik.

“Salah satu dari remaja perempuan mengakui bahwa mereka baru saja melakukan hubungan intim. Dia juga mengungkapkan bahwa perbuatan itu terjadi di dalam masjid,” ungkap Agus.

Masjid yang dimaksud adalah Masjid Al Ma’ruf, yang berlokasi di wilayah Kelurahan Panggungrejo, Kecamatan Tulungagung. Lokasinya berada di seberang lapangan tempat Agus menemukan kelima remaja tersebut.

Ketika Agus menyelidiki lebih lanjut, terungkap bahwa si adik disetubuhi di lantai 3 masjid, sedangkan si kakak mengalami perbuatan serupa di lantai 4.

“Saat itu saya menyadari bahwa tindakan persetubuhan di bawah umur telah terjadi. Segera, saya menghubungi Polsek Tulungagung Kota,” terang Agus.

Akhirnya, dua petugas dari Polsek Tulungagung Kota tiba di lapangan Purimas untuk meminta keterangan dari para remaja tersebut. Karena ada indikasi tindak pidana, kelima remaja ini akhirnya dibawa ke Mapolsek Tulungagung Kota.

Dalam pengaduan kepada pihak berwajib, para remaja ini mengakui perbuatan persetubuhan yang telah terjadi.

“Selain itu, ditemukan bukti berupa kondom bekas. Hal ini menguatkan dugaan bahwa kondom tersebut telah digunakan sebelumnya,” ungkap Agus.

Karena melibatkan masalah yang berkaitan dengan anak di bawah umur, Polsek Tulungagung Kota memutuskan untuk menyerahkan kasus ini kepada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) di Polres Tulungagung.

Para remaja ini akan dimintai keterangan lebih lanjut di UPPA yang berada di Gedung Satreskrim, di bagian belakang Mapolres Tulungagung pada Minggu sore.

Baca Juga
Ayo ikut berpartisipasi untuk mewujudkan jurnalistik berkualitas!
Jurnalistik Berkualitas Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!