

BLITAR, HARIAN-NEWS.com — Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (DPC LPK-RI) Kabupaten Blitar bekerja sama dengan Universitas Islam Blitar (UNISBA) menggelar kegiatan edukasi hukum bertajuk “Pemuda Penyelamat Bangsa”, Senin (27/10/2025). Kegiatan yang dipusatkan di aula Desa Tingal, Kabupaten Blitar ini diikuti oleh perangkat desa, Karang Taruna, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta tokoh masyarakat setempat.
Pembina DPC LPK-RI Kabupaten Blitar, Rudy Puryono, S.H., dalam sambutannya menegaskan pentingnya peran generasi muda dalam memahami dan menerapkan nilai-nilai hukum dalam kehidupan sehari-hari.
“Pemuda penyelamat Desa Tingal bukan sekadar jargon kosong, melainkan panggilan nyata agar kita semua bertanggung jawab terhadap masa depan Indonesia melalui kesadaran hukum yang kuat,” ujarnya.
Sementara itu, narasumber dari UNISBA, M. Taufan Perdana Putra, S.H., M.M., menekankan bahwa edukasi hukum harus membentuk karakter pemuda yang kritis, mandiri, dan berintegritas.
“Kenakalan remaja harus disikapi dengan pembinaan karakter agar mereka tidak terjerumus pada narkotika, seks bebas, maupun vandalisme di fasilitas umum,” tegasnya.

Kepala Desa Tingal, Muhyidin, turut memberikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini.
“Negara kita adalah negara hukum. Melalui kegiatan edukasi hukum seperti ini, anggota Karang Taruna diharapkan menjadi generasi yang melek hukum dan tidak melanggar aturan,” katanya.
Acara juga diwarnai sesi tanya jawab interaktif yang memberi ruang bagi peserta untuk mengasah kemampuan berpikir kritis dan mengambil keputusan berdasarkan prinsip hukum. Kegiatan ditutup dengan komitmen bersama untuk terus menggelorakan semangat edukasi hukum di kalangan pemuda demi terciptanya masyarakat yang sadar hukum, berdaulat, dan berkeadilan.
Jurnalis: Alvin
Editor: Arief
Jangan Tampilkan Lagi
Ya, Saya Mau!