Sinergi DPRD dan Bupati Blitar Kawal Pertanggungjawaban APBD 2024

BLITAR, siaranesia — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menggelar Rapat Paripurna pada Rabu malam, 18 Juni 2025, di Graha Paripurna DPRD. Agenda utama dalam rapat kali ini adalah penyampaian jawaban Bupati Blitar atas pandangan umum fraksi-fraksi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi, didampingi Wakil Ketua II Hj. Ratna Dewi N.S., S.S., S.H., M.Kn. Hadir dalam kesempatan tersebut Bupati Blitar Drs. H. Rijanto, M.M., jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, kepala OPD, serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Blitar.

Dalam sambutannya, Supriadi menegaskan bahwa rapat ini merupakan bagian dari rangkaian tahapan pembahasan Ranperda APBD 2024.
“Sebagaimana kita ketahui bersama, Bupati telah menyampaikan penjelasannya pada 16 Juni lalu. Sore tadi fraksi-fraksi sudah menyampaikan pandangan umumnya. Maka, tahapan berikutnya adalah mendengarkan jawaban dari pihak eksekutif,” jelas Supriadi.

Bupati Rijanto dalam tanggapannya menyampaikan apresiasi atas seluruh saran, kritik, dan dukungan dari fraksi-fraksi DPRD.
“Semua pandangan dari fraksi, baik berupa apresiasi maupun kritik membangun, menjadi bahan berharga dalam proses penyempurnaan Ranperda ini,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota dewan atas kerja sama dan perhatian selama proses pembahasan berlangsung.
“Semoga proses penetapan Ranperda ini berjalan lancar dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Blitar,” pungkas Bupati.

Baca Juga
Ayo ikut berpartisipasi untuk mewujudkan jurnalistik berkualitas!
Jurnalistik Berkualitas Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!