Bangkalan – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bangkalan, Jawa Timur, mengimbau Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) untuk meningkatkan pengawasan pada setiap tahapan Pilkada serentak 2024. Langkah ini diambil untuk memastikan pesta demokrasi berjalan transparan dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Selain memperketat pengawasan, peran aktif masyarakat juga sangat penting sebagai bagian dari pengawasan partisipatif yang harus diterapkan dalam proses pengawasan Pilkada kali ini,” kata Ketua Bawaslu Bangkalan, Ahmad Mustain Shaleh, saat melantik 54 anggota Panwascam di Gedung Serbaguna Rato Ebuh Bangkalan, Minggu (26/5/2024).
Dari 54 anggota yang dilantik, 41 diantaranya adalah wajah lama yang pernah bertugas pada Pemilu 2024, sedangkan 13 lainnya merupakan anggota baru. Menurut Mustain, pengalaman anggota lama menjadi bekal penting dalam memaksimalkan fungsi pengawasan.
“Bagi anggota Panwascam yang belum berpengalaman, mereka bisa belajar dari anggota yang lama, serta mempelajari berbagai ketentuan perundang-undangan tentang pemilu,” tambahnya.
Mustain juga menyoroti bahwa pelaksanaan Pemilu Presiden, DPR, DPD, dan DPRD masih menyisakan beberapa persoalan yang belum selesai, termasuk sengketa yang masih dalam proses penyelesaian di Mahkamah Konstitusi (MK).
“Anggota Panwascam Pilkada akan mengemban amanah hingga 9 bulan ke depan, bekerja penuh waktu tanpa libur hingga tahapan pemilihan selesai. Jika pada pemilu masih ada libur Sabtu dan Minggu, untuk Panwascam Pilkada tidak ada liburnya, mereka bekerja 25 jam sehari dan 8 hari seminggu. Artinya, tidak ada kalender libur, Sabtu dan Minggu tetap jam kerja,” tegasnya.